Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kementerian Desa melaporkan keberhasilan Program Desa Damai yang diterapkan di 15 desa rawan konflik antarsuku, seperti di Kabupaten Landak dan Bengkayang. Program ini mencakup pelatihan resolusi konflik, pembentukan koperasi antarsuku, dan festival budaya bersama. Akar masalah konflik horizontal di wilayah ini adalah persaingan akses lahan pertanian dan perkebunan, serta stereotip etnis yang diwariskan secara turun-temurun. Data menunjukkan penurunan insiden konflik hingga 40% dalam setahun terakhir. Solusi yang terus dikembangkan adalah penguatan kelembagaan adat sebagai mediator dan pemberian insentif ekonomi bagi desa yang berhasil menjaga kerukunan. Keberhasilan program ini direncanakan akan direplikasi di daerah rawan konflik horizontal lain di Indonesia, seperti Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur.