Analisis
Polri dan Kemenko Polhukam Sepakati Pembentukan Satgas Resolusi Konflik di 15 Daerah Rawan
30 Agustus 2026, 00:00
19 views
Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Resolusi Konflik yang akan ditempatkan di 15 daerah rawan konflik horizontal di Indonesia. Daerah tersebut meliputi Aceh Singkil, Poso, Ambon, Sampang, Lampung Tengah, dan beberapa wilayah lain yang memiliki riwayat ketegangan antar kelompok. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya potensi gesekan sosial pascapilpres 2024 dan pemekaran daerah otonom baru. Satgas akan terdiri dari personel Brimob, intelijen, dan tenaga mediasi profesional. Mereka akan bertugas melakukan deteksi dini, fasilitasi dialog, dan pendampingan program rekonsiliasi berbasis kearifan lokal. Kepala Divisi Humas Polri menyatakan bahwa pendekatan represif akan diminimalkan dan diganti dengan preventif-solutif. Namun, pengamat keamanan mengingatkan perlunya pelatihan khusus bagi anggota satgas agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan elit lokal.