Peningkatan eskalasi konflik horizontal yang melibatkan kelompok agama di Ternate dan Halmahera, Maluku Utara, mendorong Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai. Berdasarkan data Badan Intelijen Negara (BIN), dalam tiga bulan terakhir terjadi 12 insiden bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan rumah ibadah. Bentrokan ini dipicu oleh provokasi isu SARA yang dikombinasikan dengan persaingan ekonomi di tingkat lokal. Satgas akan menerapkan pendekatan intelijen dan preventif, termasuk patroli dialog rutin dengan tokoh agama serta pemuda. Langkah ini diambil karena dinamika konflik semakin diperparah oleh penyebaran hoaks di media sosial, sehingga tim cyber juga dilibatkan untuk memantau dan menangkal disinformasi.

Analisis Akar Konflik dan Faktor Pemicu

Konflik horizontal di Maluku Utara memiliki akar yang kompleks dan saling terkait. Berdasarkan hasil pemetaan aparat, beberapa faktor pemicu utama meliputi:

  • Provokasi isu SARA yang sengaja digulirkan oleh aktor tidak bertanggung jawab untuk memecah belah masyarakat.
  • Persaingan ekonomi antar kelompok, terutama dalam akses sumber daya alam dan peluang usaha di wilayah tersebut.
  • Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial yang memperkuat sentimen primodial dan memicu eskalasi cepat.
  • Lemahnya peran lembaga adat dalam mediasi karena sebagian tokoh adat dianggap tidak netral atau kewalahan menghadapi polarisasi.

Data BIN juga mencatat bahwa mayoritas insiden terjadi di titik-titik rawan seperti pasar tradisional dan perbatasan desa, yang menunjukkan adanya keterkaitan antara aktivitas ekonomi dan potensi konflik. Tanpa intervensi struktural, siklus kekerasan dapat berulang setiap kali terjadi tekanan sosial atau politik menjelang pemilihan daerah.

Menuju Penyelesaian Jangka Panjang: Revitalisasi dan Penguatan Lembaga Adat

Untuk mengatasi konflik secara fundamental, Polri bersama pemerintah daerah didorong untuk mengintegrasikan pendekatan keamanan dengan program jangka panjang. Beberapa opsi penyelesaian yang telah diidentifikasi antara lain:

  • Revitalisasi program kerukunan antarumat beragama yang sudah ada, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dengan memberikan kewenangan mediasi yang lebih besar dan anggaran operasional memadai.
  • Penguatan lembaga adat sebagai mediator konflik yang netral, dengan pelatihan dan fasilitasi dari pemerintah serta tokoh agama lintas iman.
  • Peningkatan literasi digital dan patroli siber untuk mempercepat penangkalan hoaks dan ujaran kebencian sebelum viral.
  • Integrasi intelijen sosial ke dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mengidentifikasi potensi gesekan sejak dini.

Pendekatan ini membutuhkan sinergi antara aparat keamanan, kementerian terkait (seperti Kemenag dan Kemendagri), serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara. Tanpa keberlanjutan program dan pendanaan yang jelas, kerentanan konflik akan tetap tinggi meskipun Satgas Operasi Damai berhasil meredam ketegangan jangka pendek.

Rekomendasi kebijakan: Kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kami merekomendasikan agar: (1) membentuk tim pemantau konflik lintas sektor yang melibatkan Polri, BIN, Kemenag, dan tokoh masyarakat; (2) mengalokasikan dana khusus untuk program kerukunan dan mediasi adat di APBD 2025; (3) mempercepat revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerukunan Hidup Umat Beragama agar lebih adaptif terhadap ancaman kontemporer seperti hoaks digital. Langkah konkret ini akan mengubah pendekatan reaktif menjadi preventif dalam menyelesaikan konflik horizontal di wilayah rawan.