Menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2026, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antisipasi Konflik Horizontal yang ditempatkan di 34 provinsi, dengan fokus utama pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Widodo mengidentifikasi Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku Utara sebagai wilayah prioritas, di mana identitas kesukuan dan agama rentan dipolitisasi untuk kepentingan elektoral. Langkah ini merupakan respons strategis atas potensi eskalasi konflik yang dapat mengancam keamanan nasional, terutama di tengah dinamika politik yang semakin memanas. Dengan terbentuknya Satgas ini, Polri berkomitmen untuk menekan potensi bentrok hingga 80 persen, melalui pendekatan pencegahan yang sistematis dan terukur.
Pemetaan Titik Panas dan Strategi Pencegahan Konflik
Strategi yang diterapkan oleh Satgas Antisipasi Konflik Horizontal mencakup pemetaan titik panas (hot spot) di berbagai daerah rawan, yang menjadi basis utama dalam menentukan langkah-langkah preventif. Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menggiatkan patroli siber untuk memantau dan memblokir penyebaran ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal. Faktor pemicu yang diantisipasi meliputi:
- Politisasi identitas kesukuan dan agama oleh aktor politik tertentu.
- Penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial.
- Persaingan antarpendukung yang tidak sehat dan mudah terprovokasi.
Langkah ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan melibatkan tokoh lintas kelompok untuk meredam ketegangan sejak dini. Penguatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ketahanan sosial di tingkat komunitas, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir sebelum meluas.
Deradikalisasi dan Peran Aktor Non-Negara dalam Meredam Konflik
Kepala BNPT turut mendukung upaya pencegahan dengan memberikan pelatihan deradikalisasi kepada pemuda di daerah rawan, yang merupakan kelompok rentan terpapar radikalisme dan provokasi. Pelibatan pemuda ini menjadi strategi jangka panjang yang tidak hanya menekan eskalasi konflik, tetapi juga membangun generasi yang resisten terhadap narasi kebencian. Solusi yang ditawarkan dalam kerangka keamanan nasional ini mencakup:
- Peningkatan kapasitas tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mediasi konflik.
- Penguatan kerjasama antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam pertukaran informasi intelijen.
- Sosialisasi moderasi beragama dan nilai-nilai kebangsaan sejak dini di lingkungan pendidikan.
Pendekatan ini memastikan bahwa penyelesaian konflik tidak hanya mengandalkan aparat keamanan, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai aktor perdamaian. Dengan demikian, upaya ini sejalan dengan konsep keamanan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Kebijakan untuk Pengambil Keputusan
Untuk memastikan efektivitas Satgas dan menjaga stabilitas nasional menjelang Pilkada 2026, pengambil keputusan diharapkan mengambil langkah-langkah konkret sebagai berikut:
- Mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan dan operasional Satgas di daerah rawan, termasuk penguatan kapasitas FKDM dan program deradikalisasi.
- Menerbitkan regulasi yang memperkuat sanksi terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi SARA, serta memastikan penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif.
- Memfasilitasi dialog lintas kelompok secara berkala di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan melibatkan tokoh agama, adat, dan pemuda, sebagai upaya membangun konsensus sosial.
Dengan langkah-langkah ini, Polri dan BNPT dapat bekerja secara optimal dalam meredam potensi konflik horizontal, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika politik yang dinamis. Kesiapan institusi dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pilkada 2026 yang aman dan demokratis.