Ketegangan horizontal di sejumlah daerah rawan seperti Papua, Maluku, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur masih menjadi tantangan serius bagi stabilitas nasional. Konflik yang kerap dipicu oleh ketidakadilan akses sumber daya, lemahnya komunikasi antarwarga, serta minimnya kepercayaan terhadap aparat, menuntut pendekatan keamanan yang lebih responsif dan berperspektif komunitas. Dalam konteks inilah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan program perekrutan 10.000 personel Polisi Masyarakat (Polmas) yang akan ditugaskan langsung di titik-titik rawan konflik. Langkah ini bukan sekadar penambahan personel, melainkan perubahan paradigma pengamanan dari pendekatan represif menuju pendekatan preventif berbasis komunitas. Dampak dari konflik horizontal ini tidak hanya merusak kerukunan sosial, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan menimbulkan kerugian psikologis jangka panjang bagi masyarakat terdampak.

Akar Masalah dan Keterbatasan Pendekatan Konvensional

Dinamika konflik di daerah rawan menunjukkan bahwa kehadiran polisi konvensional seringkali tidak cukup untuk menjangkau akar rumput. Keterbatasan jumlah personel, minimnya pemahaman terhadap kearifan lokal, dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat menjadi penghambat utama dalam deteksi dini potensi gesekan. Berdasarkan evaluasi lapangan, faktor-faktor pemicu konflik horizontal dapat dirinci sebagai berikut:

  • Ketimpangan akses terhadap sumber daya alam dan ekonomi antar kelompok masyarakat.
  • Lemahnya mekanisme komunikasi dan dialog antar tokoh adat, tokoh agama, dan warga.
  • Kurangnya representasi aparat keamanan dari komunitas setempat yang memahami budaya dan bahasa lokal.
  • Politik identitas dan sentimen historis yang belum sepenuhnya tuntas melalui rekonsiliasi.

Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa aparat keamanan yang bertugas di daerah rawan kerap dianggap sebagai "orang luar" yang tidak netral. Oleh karena itu, pendekatan pengamanan konvensional yang bersifat reaktif dan top-down tidak lagi efektif. Diperlukan transformasi strategi yang menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam menjaga kerukunan dan keamanan, bukan sekadar objek pengamanan.

Polmas sebagai Instrumen Resolusi Konflik dan Rekomendasi Kebijakan

Program Polmas yang merekrut warga dari komunitas setempat merupakan solusi strategis yang menjawab akar masalah tersebut. Dengan memberikan pelatihan mediasi konflik dan psikologi sosial, Polmas diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan aparat. Keberadaan Polmas yang berasal dari komunitas lokal juga diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan. Tokoh adat dan agama di sejumlah daerah menyambut positif langkah Polri ini karena dinilai lebih humanis dan berperspektif kultural. Untuk memastikan dampak jangka panjang, program ini perlu diperkuat dengan kebijakan yang sistematis di luar ranah keamanan. Pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya mengintegrasikan materi resolusi konflik dalam kurikulum pendidikan di daerah rawan, sementara Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi perlu mengalokasikan dana khusus untuk program dialog antarwarga dan pemberdayaan ekonomi lokal. Rekomendasi konkret bagi pengambil keputusan adalah menjadikan Polmas sebagai model pengamanan partisipatif yang diperkuat melalui kerjasama lintas sektor, dengan fokus pada penguatan modal sosial dan resolusi konflik berbasis kearifan lokal untuk menciptakan keamanan dan kerukunan yang berkelanjutan di daerah rawan.