Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus oleh Polda Jawa Timur menjadi langkah responsif dalam menangani eskalasi konflik horizontal yang berulang di wilayah Sampang dan sekitarnya di Pulau Madura. Konflik ini sering dipicu oleh perselisihan pribadi, sengketa lahan, atau masalah adat yang dengan cepat meluas menjadi benturan antarkelompok atau antarkampung. Budaya 'carok' (balas dendam) dan solidaritas kelompok kekerabatan (trah) yang sangat kuat menjadi faktor pendorong utama, di mana masalah individu dianggap sebagai aib kolektif yang harus diselesaikan secara konfrontatif. Skala dampak konflik ini tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga merusak kohesi sosial dan menghambat pembangunan ekonomi lokal. Oleh karena itu, pembentukan satgas ini merupakan langkah preventif dan represif yang terpadu.
Analisis Akar Masalah dan Kegagalan Pendekatan Represif
Dinamika konflik di Sampang menunjukkan bahwa pendekatan keamanan yang semata-mata represif tidak cukup efektif dan justru dapat memperdalam dendam serta memperkuat polarisasi. Akar masalah konflik horizontal ini bersifat multidimensi, mencakup aspek budaya, sosial, dan ekonomi. Faktor-faktor pemicu utama meliputi:
- Budaya 'carok' yang melegitimasi kekerasan sebagai cara menyelesaikan sengketa kehormatan.
- Solidaritas trah yang kuat, yang membuat individu mudah terseret ke dalam konflik kolektif di Sampang dan Madura.
- Lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa adat yang formal dan dihormati.
- Kesenjangan ekonomi dan akses terhadap sumber daya, terutama lahan dan air.
Pendekatan represif yang hanya mengandalkan penangkapan dan penegakan hukum tanpa menyentuh akar budaya justru berisiko menimbulkan perlawanan baru. Karena itu, satgas yang dibentuk diharapkan mengadopsi pendekatan hybrid: menggabungkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dengan upaya mediasi dan pendampingan sosial-budaya yang intensif. Satgas akan melibatkan Bhabinkamtibmas yang memahami kultur lokal, tokoh adat (blater), dan ulama untuk menjadi jembatan dialog antar pihak yang berseteru sebelum konflik meluas.
Strategi Solutif dan Rekomendasi Kebijakan Konkret
Untuk mengatasi konflik horizontal secara berkelanjutan, satgas perlu mengimplementasikan strategi solutif yang terstruktur. Rekomendasi kebijakan yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan adalah sebagai berikut:
- Pemetaan daerah rawan konflik di Sampang dan Madura, serta identifikasi aktor-aktor kunci yang dapat menjadi mediator, termasuk tokoh adat, agama, dan pemuda yang memiliki pengaruh positif.
- Pelatihan resolusi konflik berbasis kearifan lokal Madura, misalnya melalui mekanisme 'rapat perdamaian' yang difasilitasi tokoh yang dihormati, disertai pendampingan psikososial bagi kelompok yang bertikai.
- Membangun sistem peringatan dini berbasis komunitas dengan melibatkan pemuda kampung sebagai agen perdamaian yang dilatih untuk mendeteksi dan melaporkan potensi konflik secara cepat.
Rekomendasi jangka panjang yang perlu diintegrasikan oleh pemerintah daerah adalah program pemberdayaan ekonomi dan olahraga bagi pemuda di wilayah rawan konflik, guna mengurangi tekanan sosial dan memperkuat kohesi antarwarga. Dengan pendekatan preventif yang terukur dan berbasis data, diharapkan eskalasi konflik horizontal di Sampang-Madura dapat diminimalkan secara signifikan. Kepada pengambil kebijakan di Polda Jatim dan pemerintah daerah, kami merekomendasikan untuk segera mengalokasikan anggaran pelatihan mediasi bagi tokoh lokal, memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator dialog, dan menjalin kerja sama dengan lembaga riset untuk mengevaluasi efektivitas intervensi satgas secara berkala.