Analisis
Pola Baru Konflik Agraria di Sumatera: Dari Sengketa Lahan ke Polarisasi Identitas
29 Mei 2026, 00:00
23 views
Konflik agraria di beberapa wilayah Sumatera, seperti di Jambi dan Riau, menunjukkan pergeseran pola yang mengkhawatirkan. Akar masalah ekonomi berupa tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat adat, perusahaan perkebunan, dan transmigran kini semakin sering dibingkai dalam narasi identitas kesukuan dan kedaerahan. Dinamika ini dimanfaatkan oleh aktor-aktor tertentu untuk mengonsolidasi dukungan politik, sehingga konflik yang semula tentang sumber daya ekonomi berubah menjadi konflik horizontal bernuansa SARA yang lebih sulit didamaikan.
Mediasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah dan Komnas HAM seringkali terjebak pada penyelesaian teknis legalistik—seperti verifikasi hak—tanpa menyentuh persoalan relasional yang telah retak. Pendekatan solutif yang diperlukan adalah mediasi transformatif yang memisahkan dan mengatasi dua lapisan masalah secara berurutan: lapisan pertama adalah penyelesaian sengketa kepemilikan atau kompensasi melalui jalur hukum dan negosiasi yang adil; lapisan kedua adalah proses rekonsiliasi sosial untuk menyembuhkan luka dan prasangka antar kelompok yang telah terbentuk.
Opsi strategis yang dapat diterapkan meliputi: membentuk satuan tugas khusus lintas kementerian (ATR, Sosial, Dalam Negeri) yang ditugaskan di daerah konflik untuk periode tertentu dengan mandat menyelesaikan kedua lapisan masalah; melibatkan pihak ketiga yang netral dan dihormati, seperti akademisi atau tokoh agama nasional, sebagai fasilitator dialog; serta merancang program pembangunan bersama (co-development) pascasengketa, misalnya koperasi usaha tani bersama antara masyarakat adat dan pendatang, untuk menciptakan interdependensi ekonomi baru yang mempersatukan.