Konflik bersenjata di Tanah Papua kembali mencatatkan korban dari kalangan warga sipil, dengan peristiwa penembakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jayawijaya dan penyanderaan di Mimika menjadi bukti nyata eskalasi kekerasan yang tak kunjung reda. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Biro Papua menyerukan penghentian seluruh kekerasan bersenjata dan penyanderaan, menegaskan bahwa lingkaran kekerasan telah mengorbankan hak asasi manusia dan martabat warga. Pendekatan militeristik yang selama ini diandalkan terbukti gagal memutus mata rantai konflik, sementara warga sipil terus menjadi pihak yang paling rentan. Diperlukan pergeseran paradigma dari penegakan keamanan menuju pembangunan perdamaian yang berkelanjutan, dengan perlindungan warga sipil sebagai prioritas utama.
Akar Konflik: Absennya Ruang Dialog yang Aman dan Netral
PGI mengidentifikasi bahwa absennya ruang dialog yang aman dan netral bagi semua pihak berkepentingan merupakan akar masalah yang memicu konflik berkepanjangan. Dinamika di Papua semakin kompleks, melibatkan aktor bersenjata, aparat keamanan, dan warga sipil, yang saling mempersulit proses rekonsiliasi dan membangun kepercayaan. Beberapa faktor pemicu yang perlu dicermati meliputi:
- Kegagalan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan akar masalah sosial dan politik.
- Rendahnya tingkat kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan kelompok non-negara.
- Tidak adanya mekanisme mediasi yang netral dan berkelanjutan yang mampu menjembatani perbedaan kepentingan.
- Korban dari kalangan ASN dan warga sipil yang memperdalam luka dan menghambat rekonsiliasi.
Kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih inklusif, di mana dialog kemanusiaan menjadi jembatan untuk membahas isu-isu struktural tanpa prasyarat yang memberatkan salah satu pihak. PGI menekankan bahwa setiap penyelesaian harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keberpihakan pada kehidupan, bukan pada kemenangan militer.
Rekomendasi Solutif: Dialog Kemanusiaan sebagai Pintu Masuk Perdamaian
Sebagai langkah konkret, PGI mendorong pembentukan panel independen yang terdiri dari tokoh agama, adat, dan LSM lokal untuk memfasilitasi pra-dialog. Agenda prioritas yang harus diangkat adalah perlindungan warga sipil dan pemulihan korban, yang dapat menjadi pintu masuk untuk membahas isu-isu struktural yang lebih luas. Prinsip yang perlu dipegang adalah bahwa kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru, sementara dialog membuka jalan bagi penyelesaian yang bermartabat. Untuk memastikan efektivitas, rekomendasi kebijakan berikut dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan:
- Membentuk tim fasilitasi independen yang mendapat mandat dari pemerintah dan diakui oleh semua pihak.
- Menyusun peta konflik bersama yang mengidentifikasi kebutuhan dan kepentingan masing-masing aktor.
- Mengalokasikan dana khusus untuk program deradikalisasi dan reintegrasi mantan kombatan.
- Menerapkan moratorium operasi militer di wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona dialog kemanusiaan.
Rekomendasi kebijakan konkret: Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme perlu segera menerbitkan Instruksi Presiden tentang Penghentian Kekerasan dan Perlindungan Warga Sipil di Papua, yang diikuti dengan pembentukan Sekretariat Bersama Dialog Kemanusiaan. Sekretariat ini harus terdiri dari aktor-aktor non-negara yang kredibel, difasilitasi oleh UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) atau lembaga internasional serupa, untuk memastikan netralitas dan keberlanjutan proses. Langkah ini tidak hanya menghentikan kekerasan, tetapi juga membuka ruang bagi rekonsiliasi yang adil dan bermartabat bagi seluruh warga Papua.