Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh yang seharusnya menjadi momentum refleksi perdamaian justru berubah menjadi arena konfrontasi. Insiden ini melibatkan aparat TNI dan sekelompok massa yang menginginkan pengibaran bendera bintang bulan di area Masjid Raya Baiturrahman. Eskalasi terjadi ketika upaya pengibaran ditolak, menyebabkan aksi pembakaran sepeda motor milik aparat dan sejumlah korban luka. Skala dampak kerusuhan ini tidak hanya mencederai semangat rekonsiliasi, tetapi juga mengancam stabilitas sosial di Aceh—wilayah yang telah melalui proses damai panjang sejak MoU Helsinki 2005.
Benturan Memori Kolektif dan Otoritas Negara
Akar masalah utama dari protes ini adalah belum adanya kesepakatan pascadamai mengenai tata kelola simbol lokal di ruang publik Aceh. Bendera bintang bulan bagi kelompok tertentu merupakan simbol perlawanan masa lalu, sementara otoritas negara berpegang pada regulasi yang melarang pengibaran bendera selain Merah Putih di ruang publik. Benturan ini diperparah oleh kurangnya pendekatan kultural-dialogis dari aparat keamanan. Jusuf Kalla (JK), arsitek perdamaian Aceh, turut buka suara dengan mengingatkan bahwa esensi MoU Helsinki lebih luas daripada sekadar simbol. Faktor-faktor pemicu kerusuhan meliputi:
- Ketidakjelasan regulasi dan kesepakatan bersama mengenai bentuk ekspresi simbol lokal pascakonflik.
- Kurangnya komunikasi non-konfrontatif antara aparat dengan kelompok masyarakat yang memiliki memori kolektif sejarah perlawanan.
- Polarisasi yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memicu ketegangan politik identitas menjelang momentum politik lokal.
- Minimnya ruang dialog multi-pihak yang membahas tata kelola simbol keamanan dan kerukunan di Aceh.
Dari Simbol ke Substansi Perdamaian
Penyelesaian konflik ini harus melampaui pendekatan keamanan dan masuk ke ranah substansial rekonsiliasi. Forum multi-pihak yang melibatkan mantan anggota GAM, pemerintah, ulama, dan pemuda perlu segera dibentuk untuk membahas panduan bersama tentang simbol dalam ruang publik. Selain itu, peringatan Hari Damai Aceh ke depan harus diarahkan pada pencapaian konkret pembangunan—seperti peresmian proyek infrastruktur bersama atau deklarasi komitmen perdamaian generasi muda—sehingga energi masyarakat teralihkan dari politik identitas ke politik kesejahteraan. Kampanye narasi perdamaian melalui media lokal dan platform digital dapat mengurangi polarisasi yang dimanfaatkan oleh segelintir pihak.
Kepada para pengambil keputusan, khususnya Pemerintah Aceh, TNI, dan tokoh masyarakat: penting untuk mengubah pendekatan keamanan menjadi pendekatan kultural-dialogis dalam setiap momen protes. Bentuklah tim rekonsiliasi lokal yang berwenang mengelola ekspresi simbol secara inklusif. Selain itu, integrasikan poin tata kelola simbol ke dalam rencana aksi daerah pascakonflik agar kerusuhan serupa tidak terulang pada peringatan Hari Damai Aceh di masa mendatang. Rekonsiliasi sejati terletak pada kemampuan bersama menempatkan substansi perdamaian di atas simbol-simbol yang memecah belah.