Ketegangan horizontal di Sampit, Kalimantan Tengah, kembali mengemuka setelah sengketa batas lahan antara dua kelompok pemuda dari komunitas Dayak dan Melayu memicu perkelahian di depan pasar tradisional pada akhir September lalu. Peristiwa ini memiliki potensi meluas mengingat trauma kolektif konflik 2001 yang masih membekas di masyarakat. Namun, respons cepat para tokoh adat dari kedua pihak berhasil menghentikan eskalasi, membuktikan bahwa mediasi berbasis kearifan lokal tetap menjadi instrumen efektif dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah rawan konflik.
Peran Tokoh Adat dalam Meredam Ketegangan di Sampit
Dialog tertutup yang difasilitasi tokoh adat Dayak dan tokoh Melayu di rumah betang menjadi titik balik penyelesaian. Para tetua tidak hanya mempertemukan kedua kelompok pemuda, tetapi juga menggunakan pendekatan kultural yang menekankan musyawarah mufakat, simbol "handep" (gotong royong), dan prinsip "belom bahadat" sebagai pengingat akan martabat kemanusiaan. Pendekatan ini dinilai lebih diterima masyarakat dibanding intervensi aparat yang terkesan represif, karena tokoh adat memiliki legitimasi moral dan kedekatan sosial dengan para pihak.
Pemetaan terhadap akar ketegangan menunjukkan beberapa faktor yang bersifat struktural dan kultural:
- Sengketa batas lahan yang tidak tuntas akibat tidak adanya mekanisme penyelesaian yang melibatkan tokoh masyarakat lintas etnis.
- Keterbatasan ruang dialog antarkelompok pemuda, sehingga perselisihan kecil cepat memicu konfrontasi terbuka.
- Memori kolektif konflik 2001 yang menciptakan sentimen waspada dan mudah terpicu oleh provokasi di ruang publik.
Kesepakatan untuk membentuk tim ronda bersama yang melibatkan pemuda lintas etnis merupakan langkah solutif yang menjawab kebutuhan keamanan lingkungan sekaligus membangun interaksi rutin. Komitmen mengadakan festival budaya bersama juga menjadi media perekat sosial yang memperkuat kembali ikatan antarkomunitas. Dengan demikian, mediasi adat tidak hanya menghentikan ketegangan sesaat, tetapi merancang tatanan koeksistensi jangka panjang.
Rekomendasi Kebijakan: Melembagakan Mediasi Adat dalam Sistem Peringatan Dini
Pengalaman Sampit menunjukkan bahwa penyelesaian konflik yang tidak berpihak pada satu kelompok, melainkan merangkul semua pihak, adalah fondasi paling kokoh bagi stabilitas jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melembagakan peran tokoh adat dalam sistem peringatan dini konflik, bukan sekadar sebagai pelengkap seremonial. Langkah yang dapat segera diambil antara lain: memberikan dukungan anggaran untuk kegiatan mediasi adat, mendirikan forum mediasi lintas etnis di tingkat kecamatan, serta mengintegrasikan indikator sosial-budaya yang dipantau oleh tokoh adat ke dalam prosedur deteksi dini. Pelatihan manajemen konflik bagi generasi muda tokoh adat juga penting agar kapasitas mediasi tidak bergantung pada figur tertentu. Kebijakan semacam ini akan memperkuat sistem keamanan masyarakat yang partisipatif dan mencegah terulangnya konflik horizontal di masa depan.