Di tengah kompleksitas konflik horizontal yang membekas di Poso, peran perempuan sebagai juru damai kerap terpinggirkan dalam narasi perdamaian resmi. Padahal, data dan pengalaman lapangan menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menanggung beban sosial-ekonomi pasca-konflik, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga utama kohesi sosial di tingkat rumah tangga dan komunitas. Ketika aktor laki-laki kerap menemui jalan buntu dalam mediasi formal, juru damai perempuan justru mampu membuka saluran komunikasi alternatif yang lebih cair dan persuasif. Skala dampaknya signifikan: ketegangan yang berhasil diredakan di tingkat lokal telah mencegah eskalasi kekerasan yang lebih luas, sekaligus memberikan pijakan bagi rekonsiliasi yang lebih berkelanjutan. Akar masalah konflik di Poso—yang mencakup sentimen identitas, ketimpangan ekonomi, dan trauma kolektif—memerlukan pendekatan yang tidak hanya bersifat struktural, tapi juga kultural. Di sinilah modal sosial perempuan menjadi aset kritis yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pengambil kebijakan.

Mekanisme Akar Rumput: Jaringan Informal sebagai Early Warning System

Juru damai perempuan di Poso telah membangun gerakan dari bawah (grassroots) dengan pendekatan khas yang memanfaatkan ruang-ruang sosial sehari-hari. Pertemuan arisan, kegiatan PKK, dan posyandu tidak lagi sekadar ajang silaturahmi, melainkan menjelma menjadi arena dialog, deteksi dini potensi konflik, dan lobi persuasif kepada suami atau anak laki-laki mereka. Pola ini berhasil karena dua faktor kunci:

  • Akses dan Kepercayaan: Perempuan memiliki hubungan emosional dan kepercayaan yang mendalam di dalam keluarga dan komunitas, sehingga pesan perdamaian yang disampaikan lebih mudah diterima dan direplikasi.
  • Pendekatan Non-Konfrontatif: Dengan tidak berada di garis depan mediasi formal, mereka dapat bertindak sebagai early warning system dan first responders sosial yang efektif—mengidentifikasi ketegangan sebelum meletup menjadi kekerasan terbuka.

Conflict resolution framework menunjukkan bahwa modal sosial semacam ini seringkali lebih efektif daripada intervensi top-down yang tidak menyentuh akar rumput. Keberhasilan mereka dalam meredakan ketegangan lokal membuktikan bahwa transformasi konflik memerlukan pengakuan atas peran agen-agen informal yang selama ini tidak terlihat oleh radar kebijakan formal.

Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Peran Juru Damai Perempuan

Agar model juru damai perempuan di Poso dapat direplikasi dan diperkuat secara sistematis, diperlukan intervensi kebijakan yang terintegrasi. Para pengambil keputusan di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional perlu mendorong langkah-langkah konkret berikut:

  • Pelatihan dan Sertifikasi Khusus: Program pelatihan mediasi, advokasi, dan manajemen konflik yang dirancang khusus untuk perempuan, lengkap dengan sertifikasi yang diakui, untuk meningkatkan kapasitas dan legitimasi mereka di forum resmi.
  • Dukungan Pendanaan Berbasis Komunitas: Alokasi dana desa atau dana CSR perusahaan untuk kegiatan ekonomi dan penguatan kapasitas kelompok perempuan, agar mereka dapat beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.
  • Integrasi dalam Sistem Pencegahan Konflik Daerah: Memasukkan jaringan juru damai perempuan ke dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) perdamaian atau Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sehingga mereka memiliki posisi formal dan akses ke data intelijen sosial.

Dengan langkah-langkah tersebut, kontribusi perempuan dalam menjaga stabilitas komunitas di Poso tidak lagi menjadi cerita pinggiran, melainkan pilar utama resolusi konflik yang berkelanjutan. Para pengambil kebijakan harus segera bertindak—memberikan pengakuan, sumber daya, dan ruang bagi juru damai perempuan—sebelum modal sosial yang telah terbangun ini memudar ditelan kepentingan sektoral.