Konflik horizontal yang melanda Poso (Sulawesi Tengah) dan Ambon (Maluku) selama dua dekade terakhir telah meninggalkan luka sosial-ekonomi yang mendalam. Pertikaian antarkelompok agama dan etnis di kedua wilayah ini tidak hanya menelan ribuan korban jiwa, tetapi juga menghancurkan fondasi ekonomi lokal, memperparah ketimpangan, dan menciptakan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Akar masalah konflik di daerah pascakonflik ini sering kali dipicu oleh persaingan memperebutkan sumber daya yang terbatas — mulai dari lahan pertanian, akses perikanan, hingga lapangan kerja — yang diperburuk oleh pengangguran struktural di kalangan pemuda. Ketika program bantuan ekonomi bersifat karitatif dan menyasar kelompok tertentu secara eksklusif, hal itu justru memicu kecemburuan sosial dan memperkuat polarisasi identitas, yang pada gilirannya meningkatkan risiko konflik berulang.

Analisis Konflik: Ketimpangan Ekonomi sebagai Pemicu Vertikal dan Horizontal

Kajian mendalam terhadap proses rekonsiliasi di Poso dan Ambon menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi menjadi pemicu struktural konflik. Peta aktor lokal mencatat bahwa aktor-aktor ekonomi informal, seperti pengusaha kecil dan nelayan, sering kali menjadi korban sekaligus pelaku mobilisasi massa. Faktor pemicu utama meliputi:

  • Persaingan ekonomi: Kelompok masyarakat yang merasa terpinggirkan secara ekonomi, seperti petani cengkeh dan kopra di Poso atau nelayan di Ambon, kerap bersaing dengan kelompok lain untuk memperebutkan akses pasar dan infrastruktur.
  • Kesenjangan distribusi bantuan: Program bantuan pascakonflik yang tidak inklusif — hanya menyasar satu identitas kelompok — memperkuat narasi ketidakadilan dan memicu kecemburuan horizontal.
  • Rendahnya modal sosial lintas kelompok: Setelah konflik, hubungan antar kelompok sering kali terputus, sehingga kolaborasi ekonomi menjadi sulit terbangun.

Di sisi lain, model pemulihan yang berfokus pada ekonomi inklusif telah menunjukkan hasil nyata. Di Ambon, program koperasi perikanan dan kerajinan tanggah yang melibatkan pertemuan rutin antara nelayan Muslim dan Kristen berhasil membangun interdependensi ekonomi dan kepercayaan baru. Di Poso, usaha bersama pertanian dan peternakan yang dikelola lintas kelompok agamis menciptakan insentif bersama untuk perdamaian, sehingga menurunkan tensi konflik secara signifikan. Program pemberdayaan semacam ini mengubah identitas kelompok dari ancaman menjadi aset ekonomi bersama.

Rekomendasi Kebijakan: Integrasi Ekonomi Inklusif ke dalam Grand Design Rekonsiliasi

Berdasarkan studi kasus di atas, rekomendasi kebijakan konkret yang relevan bagi pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah adalah:

  • Insentif fiskal untuk kemitraan lintas kelompok: Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan keringanan pajak atau subsidi bagi usaha bersama yang melibatkan kelompok agama atau etnis berbeda, seperti koperasi pertanian campuran di Poso atau badan usaha milik desa (BUMDes) yang inklusif di Ambon. Langkah ini akan mendorong terciptanya interdependensi ekonomi yang memperkuat kohesi sosial pascakonflik.
  • Integrasi pelatihan manajemen konflik dalam program pemberdayaan: Setiap program ekonomi inklusif di daerah rawan konflik harus menyertakan modul resolusi konflik dan dialog antar kelompok. Hal ini memastikan bahwa interaksi ekonomi tidak hanya bersifat transaksional, tetapi juga membangun kepercayaan dan modal sosial jangka panjang.

Untuk mengakselerasi rekonsiliasi, pemerintah juga perlu memprioritaskan alokasi anggaran desa untuk kegiatan ekonomi bersama lintas komunitas di Poso dan Ambon. Selain itu, pembentukan forum multipihak yang melibatkan tokoh agama, pemuda, dan pelaku usaha lokal dapat menjadi wadah untuk merumuskan program pemberdayaan yang responsif terhadap dinamika konflik. Dengan demikian, ekonomi inklusif tidak hanya menjadi alat pemulihan ekonomi, tetapi juga instrumen strategis untuk meredam konflik horizontal dan membangun perdamaian berkelanjutan.