Konflik komunal di Sulawesi Tengah, khususnya pascakonflik Poso, meninggalkan jejak ketegangan antardesa yang menghambat pemulihan sosial-ekonomi. Dinamika kekerasan yang terjadi seringkali didominasi oleh narasi maskulin yang menekankan kekuatan dan pembalasan, sehingga proses mediasi formal kerap menemui kebuntuan. Di tengah situasi tersebut, inisiatif pemberdayaan perempuan sebagai mediator menunjukkan hasil signifikan: kelompok perempuan yang dilatih dalam teknik mediasi dan transformasi konflik berhasil menjadi jembatan komunikasi antar kelompok yang sebelumnya terlibat kekerasan. Skala dampaknya tidak hanya meredakan ketegangan di tingkat lokal, tetapi juga membuka ruang dialog lintas komunitas yang menjadi fondasi bagi perdamaian berkelanjutan.

Akar Dominasi Narasi Maskulin dan Potensi Perempuan dalam Mediasi Konflik Komunal

Akar utama kegagalan mediasi konvensional di daerah konflik komunal ini terletak pada dominasi narasi maskulin yang mengedepankan kekuatan dan balas dendam. Perempuan justru memiliki akses alami ke jaringan sosial lintas kelompok dengan modal kepercayaan dan kedekatan emosional yang lebih tinggi, sehingga mampu merangkul aktor-aktor kunci yang enggan berdialog secara formal. Selain itu, perempuan di Sulawesi Tengah sering menjadi penjaga memori kolektif tentang perdamaian dan memiliki kepentingan langsung dalam pemulihan kehidupan ekonomi sehari-hari pascakonflik. Potensi ini memperkuat kapasitas lokal mereka sebagai agen resolusi—sebuah sumber daya yang selama ini kurang dimanfaatkan dalam pendekatan pemerintah daerah.

Faktor pemicu konflik komunal seperti sengketa sumber daya dan identitas bisa diredakan ketika perempuan menjadi fasilitator, karena mereka membawa perspektif berbasis kebutuhan dan kesejahteraan jangka panjang. Berdasarkan analisis di lapangan, beberapa faktor yang memperkuat peran tersebut antara lain:

  • Perempuan sebagai penjaga memori kolektif perdamaian memberikan akses ke jaringan sosial lintas kelompok yang sulit dijangkau pendekatan mediasi formal.
  • Kepentingan langsung dalam pemulihan ekonomi membuat mereka lebih fokus pada solusi pragmatis yang menguntungkan semua pihak.
  • Kedekatan emosional dan kepercayaan yang dimiliki memungkinkan mereka menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara kelompok yang bertikai.

Dengan demikian, penguatan kapasitas lokal perempuan bukan hanya opsi tambahan, melainkan kebutuhan strategis dalam resolusi konflik komunal di wilayah ini.

Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Kapasitas Lokal Perempuan secara Sistematis

Untuk mengintegrasikan peran ini secara kelembagaan, diperlukan dukungan kebijakan yang sistematis dengan langkah-langkah konkret sebagai berikut:

  • Kuota minimal 30% perempuan dalam setiap tim mediasi konflik yang dibentuk pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, guna memastikan keterwakilan gender dalam setiap proses.
  • Pelatihan khusus mediasi konflik yang sensitif gender yang tidak hanya mengajarkan teknik dasar, tetapi juga pengelolaan trauma dan komunikasi lintas budaya.
  • Dokumentasi dan pengakuan praktik-praktik resolusi konflik yang dipimpin perempuan sebagai pengetahuan lokal yang dapat direplikasi di daerah konflik lainnya.
  • Alokasi sumber daya khusus untuk membentuk dan memperkuat jaringan perempuan lintas komunitas sebagai sistem peringatan dini konflik, yang dapat mendeteksi potensi ketegangan sebelum meluas.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efektivitas resolusi konflik komunal, tetapi juga memperkuat kesetaraan gender dalam proses perdamaian jangka panjang. Bagi para pengambil keputusan di tingkat daerah maupun pusat, mengadopsi kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah dan daerah rawan konflik lainnya.