Analisis
Peneliti UI Rekomendasikan Model Restorative Justice untuk Konflik Horizontal di Pesisir
03 Oktober 2026, 00:00
16 views
Tim peneliti dari Universitas Indonesia merilis hasil studi tentang konflik horizontal di sembilan desa pesisir Jawa Barat dan Banten yang terkait perebutan akses tambak dan jalur nelayan. Akar masalah adalah pengelolaan sumber daya perikanan yang tidak berkelanjutan dan sentimen etnis antara nelayan lokal dan migran. Dinamika konflik sering berujung pada perusakan alat tangkap dan kekerasan fisik. Model restorative justice yang direkomendasikan meliputi musyawarah tanggung jawab berbasis adat, penggantian kerugian secara simbolik, dan pembentukan aturan zona tangkap yang disepakati bersama. Penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan hukum formal sering tidak efektif karena biaya tinggi dan waktu lama. Opsi penyelesaian yang diusulkan diharapkan dapat diadopsi oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah tentang tata kelola perikanan partisipatif.