Penanganan konflik horizontal di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama ini masih bersifat sektoral dan reaktif, baru dilakukan setelah ketegangan antarkelompok memuncak menjadi kekerasan terbuka. Penelitian disertasi doktoral Firli Bahuri mengungkapkan bahwa akar permasalahan tidak hanya terletak pada lemahnya koordinasi lintas lembaga, tetapi juga pada faktor struktural berupa ketimpangan ekonomi, pengangguran, dan keterbatasan akses sumber daya. Kondisi ini meningkatkan kerentanan sosial yang memicu gesekan antarkelompok, sehingga diperlukan model integratif penanganan konflik horizontal yang komprehensif dan berkelanjutan.

Mengurai Akar Multidimensional: Kegagalan Pendekatan Sektoral

Analisis terhadap efektivitas mekanisme penyelesaian konflik menunjukkan perbedaan signifikan dalam legitimasi sosial berbagai pendekatan. Kearifan lokal seperti begundem dan musyawarah adat memiliki legitimasi sangat tinggi dengan skor 4,61, sementara kerangka hukum formal hanya mendapat skor 2,14. Kesenjangan ini mencerminkan gap antara norma hukum dan kompleksitas sosial-budaya di lapangan, menegaskan bahwa hukum saja tidak cukup tanpa diiringi pendekatan sosio-kultural dan ekonomi. Faktor pemicu konflik horizontal di NTB dapat dirinci sebagai berikut:

  • Faktor struktural: ketimpangan ekonomi, pengangguran, dan akses sumber daya yang terbatas memperkuat kerentanan sosial antarkelompok.
  • Faktor kelembagaan: koordinasi lintas lembaga lemah dan pendekatan yang masih reaktif menyebabkan penanganan baru dilakukan setelah konflik meletus.
  • Faktor sosio-kultural: rendahnya legitimasi hukum formal dibandingkan kearifan lokal menimbulkan resistensi terhadap mekanisme resolusi yang ada.

Model Tri-Sinergis Integratif: Solusi Kebijakan Berbasis Data

Untuk mengatasi akar multidimensional tersebut, penelitian ini menawarkan model tri-sinergis integratif yang memadukan tiga subsistem: hukum sebagai kerangka kepastian, budaya sebagai sumber legitimasi dan mediasi, serta kesejahteraan sosial untuk mengatasi akar struktural. Model ini menekankan siklus penuh mulai dari pencegahan, deteksi dini, mediasi, hingga rekonsiliasi pascakonflik. Rekomendasi kebijakan konkret mencakup pembentukan Badan Pusat Penanggulangan Konflik Nasional dan sistem dashboard nasional berbasis data untuk deteksi dini, dengan pemerintah daerah sebagai koordinator integrasi lintas sektor.

Implementasi model integratif ini membutuhkan perubahan paradigma dari respons reaktif menjadi preventif-solutif. Pemerintah daerah harus memperkuat peran kearifan lokal dalam regulasi daerah, sekaligus memastikan program kesejahteraan sosial menjangkau kelompok rentan sebagai upaya meredam ketimpangan. Dengan demikian, penanganan konflik horizontal tidak hanya menjadi urusan aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama lintas sektor kebijakan.

Rekomendasi bagi pengambil keputusan: Pertama, segera bentuk Badan Pusat Penanggulangan Konflik Nasional yang berfungsi sebagai pusat koordinasi dan data konflik secara real-time. Kedua, integrasikan kearifan lokal ke dalam kerangka hukum formal melalui peraturan daerah yang adaptif. Ketiga, alokasikan anggaran khusus untuk program kesejahteraan sosial di wilayah rawan konflik guna mengatasi akar struktural secara berkelanjutan.