Pascakonflik berdarah di Adonara yang melibatkan kelompok masyarakat sipil dan aparat keamanan meninggalkan luka mendalam, khususnya dalam sektor ekonomi. Sebanyak 68 keluarga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat pembakaran rumah, menciptakan kerentanan ekonomi baru yang berpotensi memicu ketidakpuasan sosial. Akar masalah ini mencakup hilangnya aset produktif, trauma psikologis yang menghambat partisipasi, serta ancaman kemiskinan yang dapat menghidupkan kembali siklus konflik horizontal. Bantuan langsung, seperti cash transfer dan material bangunan, hanya efektif untuk respons darurat, tetapi tidak cukup untuk menjamin stabilitas jangka panjang tanpa intervensi pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi.

Analisis Kerentanan Ekonomi dan Fragmentasi Intervensi Pascakonflik

Dinamika pemulihan ekonomi pascakonflik harus menyeimbangkan antara pemenuhan kebutuhan dasar segera dengan program berkelanjutan yang mengembalikan kemandirian korban. Kerentanan paling mendasar adalah hilangnya modal sosial dan ekonomi akibat perusakan aset secara masif. Tanpa akses terhadap pekerjaan dan sumber pendapatan, mantan korban berisiko jatuh ke dalam kemiskinan baru yang menjadi sumber ketidakpuasan kolektif. Data lapangan menunjukkan bahwa trauma psikologis juga menghambat partisipasi ekonomi, karena korban enggan kembali ke aktivitas produktif akibat rasa kehilangan dan ketakutan. Intervensi ekonomi saat ini terfragmentasi dan tidak terkoordinasi, melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pertanian tanpa sinergi yang jelas. Hal ini menyebabkan bantuan kerap bersifat karitatif dan tidak transformatif, hanya memulihkan sumber daya fisik tanpa membangun kapasitas ekonomi baru yang lebih resilien.

  • Faktor Pemicu Kerentanan: Hilangnya aset produktif (rumah, lahan), trauma psikologis korban, dan ketiadaan program pemberdayaan yang terpadu.
  • Aktor Kunci: Pemerintah kabupaten (Dinas Sosial, PU, Pertanian), lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas korban.
  • Opsi Resolusi: Model 'Pemulihan Ekonomi Berbasis Rekonsiliasi' yang mempertemukan mantan pihak bertikai dalam koperasi usaha bersama.

Rekomendasi Kebijakan: Integrasi Ekonomi dan Rekonsiliasi Sosial

Opsi penyelesaian yang direkomendasikan adalah menerapkan model 'Pemulihan Ekonomi Berbasis Rekonsiliasi' yang mengintegrasikan aspek ekonomi dengan perekat sosial.

  • Pertama, pemerintah kabupaten harus membentuk Tim Terpadu Pemulihan Pascakonflik yang menyusun satu data korban dan rencana aksi terpadu.
  • Kedua, merancang program pelatihan dan permodalan usaha bersama yang melibatkan mantan pihak bertikai dalam satu koperasi atau kelompok usaha, menjadikan ekonomi sebagai instrumen rekonsiliasi horizontal.
  • Ketiga, mengalokasikan dana reintegrasi sosial-ekonomi dalam APBD kabupaten sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Solusi ini mengakui bahwa perdamaian sosial mustahil dipertahankan tanpa keadilan ekonomi. Dengan sinergi antar instansi dan pengarusutamaan pemberdayaan, bantuan tidak hanya bersifat karitatif tetapi juga transformatif. Rekomendasi konkret bagi pengambil keputusan adalah segera membentuk tim terpadu lintas sektor yang dipimpin oleh Bappeda, merancang program pemberdayaan berbasis rekonsiliasi yang melibatkan semua pihak yang bertikai, dan memastikan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD 2026 untuk pemulihan ekonomi korban konflik Adonara secara berkelanjutan.