Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meluncurkan Program “Desa Rukun” yang menyasar 34 desa di 12 provinsi rawan konflik horizontal, seperti NTT, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah. Program ini akan menyediakan pendamping dari akademisi dan tokoh lokal untuk memfasilitasi musyawarah rekonsiliasi, dibiayai melalui Dana Desa khusus. Akar masalah konflik horizontal umumnya dipicu oleh perebutan sumber daya alam dan sentimen identitas. Rekomendasi solutif mencakup integrasi peta kerentanan konflik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).