Analisis
Pemerintah Resmi Luncurkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) sebagai Indikator Kinerja Pembangunan Nasional
04 Oktober 2026, 00:00
20 views
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) resmi menjadikan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) sebagai indikator kinerja utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Akar masalah dari diterapkannya kebijakan ini adalah banyaknya potensi konflik horizontal yang tidak terdeteksi dini karena tidak adanya alat ukur yang standar dan komprehensif di tingkat pusat. Dinamika sebelumnya menunjukkan bahwa indikator kerukunan seringkali hanya bersifat kualitatif dan tidak bisa dijadikan acuan untuk memberikan insentif fiskal kepada daerah. Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah yang memiliki IKUB tinggi akan mendapatkan insentif. Opsi penyelesaian yang ditawarkan oleh kebijakan ini adalah memberikan dasar data bagi pengambil kebijakan untuk menentukan prioritas intervensi di daerah rawan, serta mendorong pemerintah daerah untuk aktif melakukan program moderasi beragama dan dialog lintas kelompok demi meningkatkan skor IKUB mereka.