Konflik horizontal di Ambon pada akhir 1990-an yang dipicu sentimen agama dan etnis meninggalkan luka sosial yang mendalam. Pihak-pihak yang terlibat meliputi kelompok masyarakat yang terbagi dalam garis agama dan etnis, dengan skala dampak mencapai ribuan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan pengungsian massal. Hingga saat ini, meskipun situasi keamanan relatif terkendali, akar masalah belum sepenuhnya terselesaikan, terutama kesenjangan ekonomi, segregasi permukiman, politik identitas, dan lemahnya penegakan hukum.

Akar Multidimensional Konflik dan Dinamika Kontemporer

Secara analitis, konflik di Ambon memiliki dimensi struktural, kultural, dan politis yang saling terkait. Faktor-faktor pemicu utamanya meliputi:

  • Kesenjangan ekonomi yang menciptakan kecemburuan sosial antarkomunitas.
  • Segregasi permukiman yang memperkuat batas identitas dan mengurangi interaksi lintas kelompok.
  • Politik identitas yang dimanfaatkan elite untuk meraih dukungan, terutama saat pemilu dan pilkada.
  • Lemahnya penegakan hukum terhadap provokasi, baik di dunia nyata maupun media sosial.

Dinamika konflik saat ini lebih banyak muncul melalui provokasi di media sosial yang memanfaatkan isu SARA. Menjelang pemilu dan pilkada, potensi eskalasi meningkat akibat polarisasi politik. Oleh karena itu, penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah dialog lintas iman menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Program yang berjalan, seperti dialog rutin, pelatihan mediator, dan kampanye moderasi beragama di sekolah, perlu diperluas cakupanya.

Opsi Resolusi: Revitalisasi Ruang Publik dan Ekonomi Kolaboratif

Penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan menghentikan kekerasan, tetapi harus membangun kembali ikalan sosial yang rusak. Opsi-resolusi yang perlu didorong adalah revitalisasi ruang publik bersama yang netral, seperti taman kota, pasar tradisional, dan fasilitas olahraga yang dapat digunakan oleh semua komunitas. Selain itu, program ekonomi kolaboratif lintas komunitas, seperti koperasi bersama atau pelatihan kewirausahaan bersama, dapat menjadi perekat sosial yang kuat. Dengan demikian, rekonsiliasi tidak hanya sekedar gencatan senjata tetapi juga penciptaan ketahanan sosial.

Bagi pengambil keputisan di tingkat pusat dan daerah, rekomendasi kebijakan konkrit yang dapat segera ditindaklanjuti meliputi: pertama, menginstruksikan kepada Kementrian Agama dan Kementrian Daraah untuk memperkuat peran FKUB dengan anggaran dan kewenangan yang lebih besar; kedua, mengintegrasikan program moderasi beragama ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah; ketiga, menyusun peta kerentanan konflik berbasis data partisipatif untuk deteksi dini; dan keempat, memfasilitasi dialog lintas komunitas secara berkala yang melibatkan toko agama, pemuda, dan perwakilan perempuan. Langkah-langkah ini akan memastikan Ambon menjadi contoh nyata kerukunan umat beragama yang tidak hanya menghentikan konflik tetapi juga mencegah kekambuhanya.