Konflik horizontal yang berulang di Maluku, Sulawesi Tengah, dan Papua bukan sekadar persoalan sentimen identitas. Akar permasalahannya adalah akumulasi masalah struktural: kemiskinan, ketimpangan akses ekonomi, dan lemahnya kohesi sosial. Dampaknya meluas—korban jiwa, pengungsian massal, hingga terhambatnya pembangunan daerah. Menjawab urgensi ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan Program Kampung Harmoni sebagai terobosan kebijakan publik yang menyasar 10 provinsi rawan konflik. Program ini menargetkan 50 kampung dengan indikator kerukunan terukur dan berkelanjutan melalui integrasi pendekatan budaya, ekonomi, dan moderasi beragama.

Analisis Akar Konflik Horizontal dan Strategi Intervensi Terintegrasi

Identifikasi awal menunjukkan tiga akar konflik yang saling terkait:

  • Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi: minimnya lapangan kerja dan distribusi sumber daya yang tidak merata menciptakan kecemburuan sosial yang mudah dieksploitasi.
  • Rendahnya akses pendidikan dan kesehatan: keterbatasan layanan dasar memperkuat segregasi dan melemahkan modal sosial lintas komunitas.
  • Fragmentasi identitas dan eksklusivitas beragama: kurangnya ruang dialog antarumat serta pembangunan rumah ibadah yang tidak inklusif sering memicu gesekan.

Program Kampung Harmoni menjawab akar masalah ini secara simultan. Pelatihan wirausaha bersama dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi lintas kelompok, pembangunan rumah ibadah inklusif menjadi simbol penghargaan terhadap perbedaan, dan dialog bulanan lintas kelompok difasilitasi oleh tokoh agama serta pemerintah setempat. Pendekatan ini menempatkan kerukunan bukan sebagai keadaan statis, melainkan proses yang terus dipelihara melalui interaksi ekonomi dan budaya. Dengan demikian, program ini tidak hanya meredam konflik, tetapi juga membangun ketahanan komunitas terhadap potensi perpecahan di masa depan. Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi bersama menjadi indikator awal menguatnya kepercayaan antarkelompok—bukti bahwa intervensi benar-benar mengubah relasi sosial, bukan sekadar menyelesaikan permukaan konflik.

Rekomendasi Kebijakan untuk Keberlanjutan Kerukunan

Agar Program Kampung Harmoni tidak menjadi proyek sesaat, pemerintah perlu menetapkan indikator kerukunan yang terukur dan diverifikasi secara berkala oleh lembaga independen. Indikator tersebut dapat mencakup tingkat partisipasi dalam kegiatan bersama, penurunan laporan konflik, dan peningkatan indeks kepercayaan antarkelompok. Selain itu, pengalokasian anggaran khusus program harus diintegrasikan ke dalam APBN dan APBD agar tidak bergantung pada dana proyek tahunan. Ketiga, mekanisme rekonsiliasi berbasis komunitas perlu dibangun untuk menjembatani korban dan mantan pihak yang berkonflik, sehingga penyembuhan sosial berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi.

Pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah perlu menjadikan kerukunan sebagai indikator kinerja pembangunan, bukan sekadar program kementerian. Setiap kepala daerah di 10 provinsi rawan konflik harus menerbitkan regulasi turunan yang mengintegrasikan target kerukunan ke dalam RPJMD dan Renstra SKPD. Dengan begitu, kebijakan publik ini memiliki payung hukum, sumber pendanaan tetap, dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Kampung Harmoni dapat menjadi model nasional rekonsiliasi dan kerukunan jika perawatannya dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan.