Pemulihan ekonomi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pasca konflik horizontal berkepanjangan (1998–2007) menunjukkan perkembangan signifikan dalam dua tahun terakhir. Program padat karya dan akses kredit lunak dari pemerintah pusat dan daerah berhasil menumbuhkan usaha mikro dan kecil di sektor pertanian, perdagangan, dan pariwisata. Namun, kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok masih mencolok, terutama di kecamatan terpencil yang menjadi basis pengungsian lama. Ketimpangan ini menjadi celah potensial bagi mobilisasi massa oleh kelompok eks kombatan yang masih memiliki jaringan, sehingga rekonsiliasi dan pembangunan ekonomi inklusif menjadi agenda mendesak untuk menjaga stabilitas sosial pasca konflik.

Analisis Akar Masalah: Kesenjangan Ekonomi dan Potensi Konflik Laten

Meskipun secara agregat indikator ekonomi Poso membaik, distribusi manfaat belum merata. Beberapa faktor pemicu yang perlu diantisipasi antara lain:

  • Kesenjangan spasial: Kecamatan terpencil yang menjadi basis pengungsian lama tidak mendapat aliran investasi dan infrastruktur yang setara dengan wilayah pusat kota.
  • Persaingan sumber daya alam: Lahan dan air untuk pertanian kakao semakin terbatas, memicu gesekan antarkelompok, termasuk antara eks kombatan dan korban yang kembali ke tanah asal.
  • Jaringan eks kombatan: Kelompok bersenjata non-negara masih memiliki struktur informal yang rentan dimobilisasi jika ketidakadilan ekonomi dirasakan secara kolektif.
  • Keterbatasan mediasi: Program bantuan ekonomi selama ini belum terintegrasi dengan pendekatan rekonsiliasi berbasis adat, sehingga rasa keadilan sosial belum terpenuhi.

Tenaga pendamping lokal mencatat bahwa ketimpangan ini diperkuat oleh monopoli rantai pasok dan akses pasar oleh segelintir aktor, yang semakin memperlebar jarak ekonomi antar komunitas. Tanpa intervensi struktural, potensi konflik laten di Poso dapat kembali muncul.

Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Ekonomi Inklusif dan Rekonsiliasi Berbasis Adat

Untuk memutus siklus ketimpangan dan mencegah mobilisasi konflik, diperlukan strategi yang menyentuh akar masalah secara simultan. Beberapa langkah prioritas yang dapat diambil oleh pengambil keputusan meliputi:

  • Mengembangkan koperasi lintas komunitas: Koperasi yang mengakomodasi kelompok eks kombatan, korban, dan masyarakat umum dapat menjadi wadah produksi bersama, sekaligus memperkuat ikatan sosial pasca konflik. Skema ini sejalan dengan prinsip ekonomi inklusif yang berkeadilan.
  • Membangun infrastruktur penghubung: Pemerintah daerah harus memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas logistik ke kecamatan terpencil untuk membuka akses pasar dan rantai pasok yang lebih setara.
  • Mengintegrasikan mediasi adat dengan bantuan ekonomi: Setiap program bantuan atau kredit lunak harus didahului dengan dialog berbasis adat yang melibatkan tokoh masyarakat lintas kelompok, sehingga rasa keadilan sosial dirasakan langsung oleh semua pihak.

Rekomendasi kebijakan konkret bagi pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah adalah menyusun peta jalan pembangunan pasca konflik yang memadukan indikator ekonomi dengan indeks kerukunan sosial. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat membentuk satuan tugas khusus yang memonitor kesenjangan antarwilayah dan merancang intervensi tepat sasaran. Selain itu, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengutamakan kecamatan tertinggal yang menjadi basis konflik, serta memastikan partisipasi semua elemen masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi program. Dengan pendekatan yang holistik dan inklusif, proses rekonsiliasi di Poso tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar mengubah struktur ekonomi yang timpang menjadi lebih berkeadilan bagi semua.