Insiden kekerasan bermotif SARA yang kembali merebak di Aceh Tamiang menguak kerapuhan struktur sosial di wilayah dengan rekam jejak konflik horizontal. Kerusuhan ini bukan insiden sporadis, melainkan manifestasi dari defisit ketahanan sosial yang menuntut intervensi kebijakan yang lebih sistemik dan holistik. Dalam merespons kondisi ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama kelompok pemuda lintas iman meluncurkan inisiatif 'Sekolah Perdamaian', sebuah model pemberdayaan berbasis komunitas yang menempatkan generasi muda sebagai kunci utama dalam membangun kerukunan berkelanjutan dan strategi pencegahan radikalisme. Inisiatif ini menandai pergeseran paradigma penting dari pendekatan keamanan yang reaktif menuju investasi sosial jangka panjang yang berbasis pada pemberdayaan dan edukasi.

Dekonstruksi Akar Sistemik Konflik Horizontal di Aceh Tamiang

Kerusuhan di Aceh Tamiang menyajikan pelajaran penting tentang kompleksitas konflik horizontal yang seringkali dipicu oleh faktor-faktor struktural yang mengakar, bukan sekadar insiden sesaat. Analisis kebijakan harus bergerak melampaui penanganan gejala untuk menyentuh akar masalah yang bersifat sistemik. Setidaknya terdapat tiga faktor pemicu utama yang saling terkait dan memperparah kerentanan sosial di wilayah tersebut:

  • Defisit Ruang Dialog Inklusif: Minimnya platform interaksi formal dan informal antar-kelompok yang berbeda sejak usia dini menyebabkan prasangka dan stereotip sosial mengkristal, serta menghambat pembangunan modal sosial berupa saling percaya.
  • Kerapuhan Literasi Digital Generasi Muda: Akses teknologi informasi yang tidak diimbangi kapasitas berpikir kritis dan verifikasi informasi menjadikan ruang digital sebagai arena penyebaran propaganda serta ujaran kebencian yang memicu polarisasi.
  • Fragmentasi Agency Resolusi Konflik: Dominasi pendekatan keamanan negara dalam resolusi konflik cenderung meminggirkan potensi resolusi berbasis komunitas, padahal inisiatif lokal memiliki legitimasi sosial dan daya tembus kultural yang lebih tinggi untuk membangun perdamaian autentik.

Ketiga faktor ini menciptakan ekosistem yang rentan, di mana ketegangan dapat dengan mudah meledak menjadi kekerasan terbuka, khususnya di wilayah dengan riwayat konflik seperti di Aceh.

Model 'Sekolah Perdamaian' sebagai Strategi Investasi Sosial Jangka Panjang

Pendirian Sekolah Perdamaian oleh FKUB merepresentasikan respons strategis yang mengalihkan fokus dari penanggulangan konflik ke pencegahannya, dengan generasi muda sebagai subjek utama. Model ini dirancang sebagai investasi sosial jangka panjang yang mengintegrasikan tiga pilar intervensi yang saling memperkuat:

  • Pendidikan Moderasi Beragama yang Kontekstual: Materi yang tidak hanya doktrinal, tetapi juga menekankan nilai-nilai universal kemanusiaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan dalam konteks sosio-kultural lokal Aceh.
  • Pelatihan Keterampilan Dialog dan Negosiasi: Metode partisipatif yang melatih peserta untuk terlibat dalam percakapan konstruktif, mengelola perbedaan pendapat, dan mencari solusi bersama, sehingga membangun budaya dialog sebagai alternatif dari kekerasan.
  • Workshop Literasi Digital Kritis: Program khusus yang dirancang untuk membangun imunitas terhadap narasi radikal dan provokatif di ruang digital, sebagai bagian integral dari strategi komprehensif pencegahan radikalisme.

Keunggulan utama model ini terletak pada pendekatan bottom-up yang membangkitkan agency masyarakat sendiri, menciptakan kader-kader perdamaian yang berasal dari dan memahami dinamika lokal secara mendalam. Legitimasi sosialnya diperkuat oleh peran FKUB sebagai lembaga yang diakui, memastikan bahwa program ini tidak dianggap sebagai intervensi dari luar, melainkan sebagai gerakan yang lahir dari kebutuhan komunitas itu sendiri untuk memperkuat kerukunan.

Efektivitas model semacam ini bergantung pada keberlanjutannya dan kemampuan untuk direplikasi serta diintegrasikan ke dalam kebijakan publik yang lebih luas. Inisiatif lokal yang terisolasi, meskipun bernilai, akan memiliki dampak terbatas jika tidak didukung oleh kerangka kebijakan yang memadai dan alokasi sumber daya yang berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Oleh karena itu, pengambil kebijakan di tingkat daerah dan nasional perlu melihat Sekolah Perdamaian bukan sekadar program komunitas, melainkan sebagai model percontohan untuk kebijakan pencegahan radikalisme dan penguatan kohesi sosial yang lebih luas. Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti adalah dengan memformalkan kemitraan antara pemerintah daerah Aceh Tamiang dengan FKUB dan organisasi masyarakat sipil lainnya, mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk replikasi dan skalabilitas program, serta mengintegrasikan kurikulum dan metode Sekolah Perdamaian ke dalam program ekstrakurikuler di sekolah-sekolah formal. Langkah ini akan mengubah inisiatif komunitas menjadi kebijakan publik yang sistematis, memastikan bahwa investasi dalam generasi muda sebagai agen perdamaian menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun ketahanan sosial di daerah rawan konflik.