Bentrok antarkelompok pemuda dari komunitas Tenger dan Badak di Batu, Jawa Timur, menyentak kesadaran publik tentang rapuhnya tatanan sosial di kawasan wisata urban. Insiden yang bermula dari perselisihan pembagian wilayah parkir informal ini berkembang menjadi konflik komunal yang melibatkan mobilisasi massa berdasarkan sentimen etnis, mengancam stabilitas dan citra Kota Batu sebagai destinasi pariwisata. Merespons eskalasi konflik, Pemerintah Kota bersama Polres setempat mengambil langkah inisiatif dengan mendirikan posko mediasi permanen yang dikelola perwakilan pemuda lintas kelompok. Langkah ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menandai pendekatan struktural dalam mengurai akar konflik horizontal di kawasan dengan kompetisi ekonomi tinggi.

Anatomi Konflik dan Mobilisasi Identitas Kesukuan

Konflik di Batu merupakan contoh klasik bagaimana persaingan atas sumber daya ekonomi yang terbatas—dalam hal ini wilayah parkir informal—dapat dengan cepat terpolarisasi dan diidentikkan dengan identitas kesukuan. Dinamika bentrokan menunjukkan pola yang sistematis: perselisihan individu antar pemuda berubah menjadi konflik kelompok setelah dimobilisasi melalui ikatan primordial dan diperkuat oleh retorika penghinaan antarkelompok. Analisis konflik ini mengungkap beberapa lapisan masalah:

  • Akar Ekonomi: Kompetisi zero-sum atas akses terhadap mata pencaharian di sektor pariwisata informal, yang sering kali menjadi satu-satunya jaring pengaman ekonomi bagi kelompok marginal.
  • Politik Identitas: Instrumentalisasi identitas etnis atau komunitas sebagai alat mobilisasi untuk memperkuat klaim atas sumber daya, mengubah konflik kepentingan menjadi konflik identitas.
  • Kelembagaan Lokal: Absennya mekanisme resolusi sengketa yang cepat, netral, dan dipercaya oleh kedua belah pihak di tingkat akar rumput sebelum konflik meluas.

Dengan demikian, posko mediasi yang didirikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana rekonsiliasi pasca-bentrokan, tetapi lebih penting lagi, sebagai infrastruktur sosial untuk mencegah eskalasi konflik di masa depan dengan mengintervensi dinamika ini secara proaktif.

Strategi Mediasi Proaktif dan Transformasi Konflik

Pendirian posko mediasi yang melibatkan perwakilan pemuda lintas etnis mencerminkan pendekatan transformatif dalam manajemen konflik. Berbeda dengan mediasi konvensional yang bersifat reaktif, model ini dirancang sebagai ruang netral permanen untuk dialog dan penyelesaian masalah sehari-hari. Fungsinya diperluas menjadi platform proaktif melalui beberapa kegiatan inti:

  • Dialog Rutin Terstruktur: Mengadakan pertemuan berkala antara perwakilan kelompok untuk membahas potensi gesekan, membangun komunikasi, dan merumuskan solusi bersama.
  • Pembangunan Ikatan Sosial Baru: Menyelenggarakan kegiatan olahraga bersama, pelatihan keterampilan, dan program kewirausahaan yang menciptakan interdependensi dan identitas kolektif baru di luar batas kelompok primordial.
  • Pemberdayaan Agen Perdamaian Lokal: Mengakui peran ganda pemuda—baik sebagai potensi ujung tombak konflik maupun agen perdamaian—dan memberi mereka saluran serta kepemimpinan untuk fungsi yang konstruktif.

Strategi ini selaras dengan prinsip resolusi konflik berbasis aset (asset-based conflict resolution), yang memanfaatkan potensi dan kapasitas lokal untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan, bukan sekadar menghentikan kekerasan.

Namun, keberlanjutan model ini menghadapi tantangan utama, terutama dalam hal pendanaan dan keterlibatan pemangku kepentingan strategis. Mengandalkan anggaran pemerintah saja berisiko membuat posko rentan secara finansial dan terbatas dalam cakupan programnya. Oleh karena itu, diperlukan perluasan pijakan kelembagaan dan ekonomi untuk mentransformasi hubungan antarkelompok dari kompetisi menjadi kolaborasi.

Rekomendasi Kebijakan: Dari Mediasi Menuju Kemitraan Ekonomi Inklusif

Untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan inisiatif posko mediasi di Batu, serta mencegah terulangnya bentrokan serupa, diperlukan intervensi kebijakan yang lebih mendalam dan terintegrasi. Rekomendasi berikut ditujukan kepada Pemerintah Kota Batu, DPRD, serta pemangku kepentingan terkait:

  • Institusionalisasi dan Pendanaan Hibrida: Pemerintah Kota perlu mengeluarkan Peraturan Walikota yang mengesahkan dan mengalokasikan anggaran tetap untuk posko mediasi pemuda lintas etnis. Lebih dari itu, harus dibuat mekanisme untuk melibatkan stakeholder ekonomi lokal—seperti asosiasi hotel, restoran, dan pengelola objek wisata—dalam skema pendanaan bersama (corporate social responsibility/CSR) yang terstruktur. Mereka memiliki kepentingan langsung terhadap stabilitas sosial sebagai fondasi pariwisata.
  • Menciptakan Insentif Kolaboratif Ekonomi: Rekomendasi konkret adalah memfasilitasi kesepakatan bisnis kolektif antara perwakilan kelompok Tenger dan Badak. Misalnya, membentuk koperasi atau unit usaha bersama yang mengelola fasilitas parkir terintegrasi, kebersihan kawasan, atau penyediaan jasa guide wisata dengan sistem bagi hasil yang adil. Dinas Koperasi dan UMKM setempat dapat memberikan pendampingan dan akses permodalan. Ini mengubah hubungan dari kompetisi zero-sum atas sumber daya terbatas menjadi kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan.
  • Replikasi dan Adaptasi Model: Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama akademisi dan praktisi perdamaian dapat mendokumentasikan proses dan hasil model mediasi di Batu ini sebagai best practice. Model ini kemudian dapat diadaptasi dan direplikasi di kota-kota wisata lain yang rentan terhadap konflik serupa, seperti Malang atau wilayah lain dengan dinamika urbanisasi dan kompetisi ekonomi informal yang tinggi, dengan penyesuaian konteks sosial-budaya setempat.

Intervensi kebijakan yang holistik—yang menggabungkan pendekatan keamanan, mediasi sosial, dan penciptaan peluang ekonomi inklusif—adalah kunci untuk mengubah siklus konflik menjadi siklus kolaborasi. Langkah di Batu adalah awal yang baik, namun harus diteruskan dengan komitmen politik dan alokasi sumber daya yang memadai untuk membangun perdamaian yang tidak hanya absennya kekerasan (negative peace), tetapi juga hadirnya keadilan sosial dan ekonomi (positive peace) di tingkat komunitas.