Bentrokan horizontal antara warga dua kampung di Kabupaten Jayawijaya, Papua, pekan lalu mengakibatkan dua orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Konflik yang dipicu oleh sengketa hak ulayat ini melibatkan kelompok pemuda yang menggunakan senjata tajam, memperlihatkan eskalasi kekerasan yang cepat akibat lemahnya mekanisme mediasi. Dalam situasi ini, Panglima TNI menegaskan bahwa operasi keamanan di Papua tetap mengedepankan pendekatan humanis dan misi kemanusiaan, bukan tindakan militeristik. Pernyataan ini menegaskan bahwa stabilitas Papua tidak bisa hanya diandalkan pada pendekatan keamanan semata, melainkan memerlukan solusi struktural yang menyentuh akar masalah.

Akar Konflik Horizontal di Papua: Perebutan Ulayat dan Kesenjangan Akses Dasar

Bentrokan di Jayawijaya merupakan cerminan dari problem struktural yang sudah lama mengendap. Faktor pemicu langsung adalah sengketa tanah ulayat, namun eskalasi konflik terjadi karena lemahnya institusi mediasi dan tingginya ketimpangan sosial. Beberapa faktor utama yang menjadi akar masalah antara lain:

  • Kelangkaan akses pendidikan: Minimnya sekolah menengah dan perguruan tinggi di wilayah pedalaman menyebabkan rendahnya kesadaran hukum dan alternatif penyelesaian konflik secara damai.
  • Keterbatasan layanan kesehatan: Puskesmas dan tenaga medis yang tidak merata membuat masyarakat rentan terhadap manipulasi isu dan provokasi.
  • Kesenjangan ekonomi: Peluang kerja dan usaha yang sempit mendorong pemuda menjadi aktor konflik yang mudah direkrut oleh kelompok kepentingan tertentu.
  • Lemahnya penegakan hukum adat: Mekanisme adat yang ada seringkali tidak diakomodasi dalam sistem formal, sehingga sengketa ulayat berlarut-larut.

Dalam konteks ini, TNI bersama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat dengan membangun pos mediasi di titik rawan. Pos ini melibatkan dewan adat dan gereja sebagai penengah, yang dianggap memiliki legitimasi kuat di masyarakat Papua. Pendekatan ini merupakan bentuk operasi kemanusiaan yang menekankan dialog, bukan kekerasan, sejalan dengan komitmen menjaga stabilitas melalui pendekatan humanis.

Rekomendasi Kebijakan: Dialog Berkelanjutan dan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Strategi jangka panjang yang ditawarkan oleh pemerintah meliputi dua pilar utama. Pertama, pembangunan infrastruktur dasar yang berorientasi pada kearifan lokal, seperti jalan, pasar, dan pusat komunitas yang dikelola bersama. Kedua, pembentukan satuan pengamanan swakarsa (satpamswakarsa) yang direkrut dari pemuda kedua kampung, dengan pelatihan khusus sebagai penjaga keamanan dan perekat sosial. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi rekrutmen konflik oleh pihak luar yang ingin memanfaatkan ketidakstabilan. TNI berkomitmen untuk hadir sebagai perekat sosial, bukan alat represi, sekaligus menjaga kedaulatan wilayah dari intervensi asing. Pendekatan ini sejalan dengan doktrin keamanan nasional yang mengutamakan pencegahan konflik melalui pembangunan manusia dan dialog berkelanjutan.

Berdasarkan analisis di atas, beberapa rekomendasi kebijakan konkret dapat diajukan kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah. Pertama, pemerintah perlu segera merevisi undang-undang pertanahan nasional untuk mengakomodasi hak ulayat secara legal-formal, sehingga sengketa tanah tidak lagi menjadi pemicu kekerasan. Kedua, alokasi dana otonomi khusus Papua harus diprioritaskan untuk memperluas akses pendidikan menengah dan layanan kesehatan di wilayah konflik. Ketiga, memperkuat peran dewan adat dan tokoh agama sebagai mediator resmi dalam setiap sengketa komunal, dengan dukungan kapasitas dan pendanaan dari pemerintah. Keempat, mengintegrasikan program deradikalisasi dan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda rentan konflik dalam kerangka pendekatan humanis. Langkah-langkah ini akan memperkuat stabilitas dan keamanan di Papua secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan prinsip kemanusiaan.