Analisis
Panglima laot selesaikan perselisihan nelayan Banda Aceh dan Kota Sabang
22 Juli 2026, 00:00
12 views
Konflik horizontal antar-komunitas nelayan dari Banda Aceh dan Sabang yang dipicu ujaran kebencian di media sosial menunjukkan bagaimana dinamika digital dapat mempercepat eskalasi perselisihan dan melukai harga diri kelompok. Akar masalah terletak pada pernyataan tidak pantas yang dianggap merendahkan salah satu komunitas, yang kemudian diviralkan, menciptakan narasi kolektif yang memicu reaksi defensif dan tuntutan pertanggungjawaban. Ini mencerminkan kerentanan hubungan antardaerah dalam era informasi instan, dimana komunikasi yang kurang sensitif dapat dengan cepat bermetamorfosis menjadi konflik identitas kelompok.
Proses resolusi yang diterapkan oleh lembaga adat Panglima Laot dari kedua wilayah merupakan contoh best practice penyelesaian konflik non-kekerasan yang efektif dan berbasis kearifan lokal. Mediasi dilakukan melalui musyawarah langsung antara perwakilan adat, menghasilkan kesepakatan damai yang meliputi permintaan maaf publik melalui media sosial yang sama dan pemberian sanksi adat restoratif berupa pemotongan kambing untuk kenduri bersama. Sanksi adat ini berfungsi ganda: sebagai efek jera simbolis dan, yang lebih penting, sebagai ritual rekonsiliasi yang memulihkan hubungan melalui aktivitas makan bersama, menguatkan kembali ikatan sosial yang sempat retak.
Rekomendasi kebijakan dari kasus ini adalah: (1) mendorong pengakuan dan penguatan peran kelembagaan adat seperti Panglima Laot di seluruh wilayah pesisir sebagai front-line mediator untuk konflik antar-nelayan; (2) menyusun panduan komunikasi digital dan etika bermedia sosial yang kontekstual untuk komunitas nelayan, disebarluaskan melalui lembaga adat tersebut; dan (3) mengintegrasikan mekanisme sanksi adat restoratif ke dalam prosedur standar penyelesaian konflik sosial tingkat rendah di daerah, sebagai alternatif atau pelengkap dari pendekatan hukum positif yang sering kali terlalu formal dan kurang menyentuh aspek pemulihan hubungan.