Konflik horizontal di Indonesia masih menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan pembangunan berkelanjutan. Dalam sebuah opini yang ditulis oleh pengamat resolusi konflik dari Universitas Gadjah Mada, diungkapkan bahwa pendekatan keamanan (security approach) yang selama ini dominan belum mampu menyentuh akar permasalahan ekonomi dan sosial yang memicu konflik. Dinamika konflik yang terjadi, seperti di Kalimantan dan Sumatera, tidak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga biaya sosial dan ekonomi yang tinggi. Diperlukan strategi nasional yang lebih komprehensif untuk mengatasi konflik horizontal ini secara berkelanjutan.

Analisis Akar Konflik: Dominasi Pendekatan Keamanan dan Pemicu Struktural

Menurut analisis pengamat UGM tersebut, akar masalah utama dari konflik horizontal di Indonesia adalah kegagalan pendekatan keamanan yang reaktif dan hanya bersifat jangka pendek. Sengketa sumber daya alam, ketidakadilan akses lahan, dan politisasi identitas menjadi pemicu utama yang terus berulang. Ketiga faktor ini saling terkait dan menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus tanpa intervensi struktural.

  • Sengketa sumber daya alam — Perebutan lahan perkebunan, tambang, dan hutan seringkali melibatkan perusahaan, masyarakat adat, dan pemerintah daerah tanpa mekanisme penyelesaian yang adil.
  • Ketidakadilan akses lahan — Kebijakan agraria yang tidak berpihak pada masyarakat kecil dan tumpang tindih regulasi memperburuk ketimpangan.
  • Politisasi identitas — Isu SARA kerap dimanfaatkan dalam kontestasi politik lokal untuk memobilisasi massa, memperdalam segregasi sosial.

Tanpa penanganan yang tepat, pola konflik ini akan terus berulang dan meluas, mengancam kohesi sosial dan investasi di daerah rawan.

Rekomendasi Strategi: Pendekatan Berbasis Data dan Insentif Fiskal

Untuk keluar dari paradigma lama, pengamat UGM menawarkan tiga strategi utama. Pertama, pembentukan Badan Nasional Resolusi Konflik (BNRK) yang independen dan lintas sektor. Kedua, penggunaan data besar (big data) untuk memetakan kerawanan secara real-time, sehingga respons preventif dapat dilakukan lebih cepat. Ketiga, pemberian insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menurunkan indeks konflik. Integrasi data dan insentif diyakini mampu mendorong kepala daerah untuk lebih serius dalam resolusi konflik.

Namun, implementasi ketiga strategi ini membutuhkan political will yang kuat dan koordinasi lintas kementerian. Tanpa komitmen politik yang jelas, strategi nasional ini hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak. Diperlukan perubahan paradigma dari pendekatan keamanan menuju pendekatan pembangunan yang inklusif dan berbasis hak.

Rekomendasi kebijakan konkret: Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, segera menyusun peta jalan pembentukan BNRK paling lambat dalam dua tahun ke depan. Bersamaan dengan itu, Kementerian Keuangan harus merancang skema insentif fiskal yang terukur, misalnya berupa tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) berbasis indeks resolusi konflik. Selain itu, Badan Informasi Geospasial dan Kemkominfo perlu bekerja sama untuk mengembangkan sistem peringatan dini konflik berbasis data besar yang bisa diakses publik. Tanpa langkah nyata ini, konflik horizontal akan terus menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas nasional.