Konflik horizontal yang melanda Maluku pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an merupakan salah satu episode kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Kekerasan komunal yang melibatkan kelompok masyarakat berbasis identitas agama ini tidak hanya menelan ribuan korban jiwa, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi wilayah. Dalam konteks inilah opini tentang keberagaman sebagai resolusi konflik menjadi krusial untuk dikaji, khususnya bagi para pengambil kebijakan yang bertanggung jawab menjaga stabilitas nasional. Kasus Maluku mengajarkan bahwa ketika ruang interaksi antar kelompok berbeda menghilang, segregasi semakin mengental dan kepercayaan lintas identitas sulit dibangun.
Akar Masalah: Segregasi dan Hilangnya Ruang Interaksi
Fenomena segregasi di Maluku bukanlah peristiwa yang tiba-tiba. Konflik diperparah oleh melemahnya institusi-institusi yang sebelumnya menjadi jembatan perbedaan, seperti pasar tradisional, sekolah multietnis, dan kegiatan gotong royong. Ketika ruang-ruang publik ini kehilangan fungsinya sebagai arena interaksi, kesalahpahaman dan prasangka antar kelompok semakin mudah menyebar. Beberapa faktor pemicu utama yang memperburuk situasi antara lain:
- Politik identitas yang dieksploitasi oleh aktor-aktor tertentu untuk memperkuat basis kekuasaan, sehingga sentimen komunal menguat.
- Kesenjangan ekonomi dan akses sumber daya yang menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu ketegangan horizontal.
- Melemahnya peran lembaga adat dan tokoh lintas iman dalam menjaga harmoni, digantikan oleh narasi eksklusif yang menonjolkan perbedaan.
Dari sudut pandang resolusi konflik, kegagalan mengelola keberagaman inilah yang menjadi titik awal siklus kekerasan. Pendekatan yang hanya mengandalkan toleransi pasif—sebatas tidak saling mengganggu—terbukti tidak cukup. Dibutuhkan strategi yang lebih proaktif untuk merayakan perbedaan sebagai kekuatan, bukan ancaman. Keberagaman harus diposisikan sebagai modal sosial yang mampu merekatkan kembali masyarakat yang sempat terpecah.
Rekomendasi Kebijakan: Revitalisasi Ruang Publik dan Penguatan Karakter Kebangsaan
Berdasarkan analisis di atas, solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya konflik horizontal di Maluku dan daerah lain harus berfokus pada revitalisasi ruang interaksi dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Pertama, pemerintah daerah perlu menghidupkan kembali pasar, sekolah, dan pusat kegiatan warga yang inklusif secara etnis dan agama. Program ini harus didukung oleh regulasi yang melarang praktik segregasi di permukiman dan fasilitas publik. Kedua, pendidikan karakter berbasis Pancasila harus diperkuat sejak dini melalui kurikulum yang mengajarkan pengakuan dan penghargaan terhadap perbedaan, bukan sekadar toleransi pasif. Hal ini mencakup pelatihan guru, penyediaan modul, dan kegiatan ekstrakurikuler lintas budaya.
Bagi para pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah, langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan adalah membentuk forum lintas iman dan lintas etnis yang difasilitasi pemerintah sebagai ruang dialog tetap. Selain itu, insentif bagi komunitas yang aktif membangun jembatan antar kelompok perlu dirancang dalam skema anggaran daerah, misalnya melalui dukungan hibah atau penghargaan khusus. Dengan demikian, keberagaman tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi praktik nyata dalam kebijakan publik.
Rekomendasi kebijakan konkret yang ditujukan kepada pengambil keputusan adalah menjadikan indeks keberagaman sebagai salah satu indikator pembangunan daerah. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Maluku dapat menyusun peta kerentanan konflik berbasis data, menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan ruang publik inklusif, serta mengaktifkan kembali mekanisme mediasi berbasis kearifan lokal. Hanya dengan pendekatan analitis-solutif yang menjadikan keberagaman sebagai fondasi, stabilitas sosial pasca-konflik dapat dijaga secara berkelanjutan.