Penyerangan terhadap komunitas minoritas di Sampang, Madura, pada 2024 kembali mengemukakan pertanyaan mendasar tentang efektivitas pendekatan resolusi konflik di Indonesia. Opini ini menelaah dua pendekatan utama yang diterapkan pemerintah pasca-insiden: mediasi struktural melalui pembentukan pos keamanan dan pelarangan kegiatan keagamaan tertentu, serta mediasi kultural yang mengandalkan tradisi musyawarah adat nyabek dan komunikasi antartokoh agama. Data awal menunjukkan bahwa pendekatan struktural hanya menghasilkan stabilitas jangka pendek, sementara pendekatan kultural mampu membangun rekonsiliasi yang lebih mendalam di antara para pihak yang bertikai. Skala dampak konflik ini tidak hanya melumpuhkan kehidupan sosial di beberapa desa, tetapi juga mengancam kohesi horizontal di wilayah yang selama ini dikenal dengan tradisi toleransinya.

Analisis Akar Masalah: Hierarki Patronase Kiai dan Efektivitas Mediasi

Akar masalah yang teridentifikasi dalam konflik Sampang adalah kuatnya hierarki patronase kiai yang membuat mediasi struktural tidak efektif. Dinamika di lapangan menunjukkan bahwa kekerasan terjadi ketika tokoh agama tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah melalui pendekatan struktural cenderung mengabaikan struktur sosial lokal, sehingga keputusan dari atas tidak mendapatkan legitimasi di tingkat akar rumput. Beberapa faktor pemicu utama yang perlu dicermati meliputi:

  • Ketidakseimbangan representasi dalam forum mediasi formal yang hanya melibatkan elit birokrasi dan aparat keamanan.
  • Minimnya ruang dialog adat yang mengakomodasi tradisi nyabek sebagai mekanisme penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.
  • Fragmentasi otoritas keagamaan yang membuat mediasi struktural kehilangan sasaran karena tidak menyentuh patronase kiai yang sesungguhnya memegang kendali sosial.

Sebaliknya, pendekatan kultural melalui komunikasi antartokoh agama dan tradisi nyabek terbukti mampu membangun rekonsiliasi lebih mendalam. Para kiai yang dihormati di kedua kubu menjadi jembatan untuk memulihkan hubungan yang retak, menunjukkan bahwa mediasi informal seringkali lebih efektif daripada intervensi formal yang kaku. Namun, pendekatan ini membutuhkan waktu dan kesabaran yang tidak selalu sejalan dengan tuntutan stabilitas cepat dari pemerintah.

Rekomendasi Kebijakan: Integrasi Pendekatan Struktural dan Kultural

Berdasarkan analisis di atas, solusi yang direkomendasikan adalah menggabungkan kedua pendekatan secara berurutan: stabilisasi struktural dilanjutkan mediasi kultural dengan penguatan peran kiai yang inklusif. Langkah konkret yang dapat diambil oleh Kementerian Agama dan BNPT antara lain:

  • Membentuk gugus tugas bersama yang terdiri dari aparat keamanan, tokoh agama, dan perwakilan komunitas untuk merancang tahapan intervensi.
  • Mengintegrasikan tradisi nyabek ke dalam SOP mediasi formal sebagai langkah awal membangun kepercayaan di tingkat lokal.
  • Melakukan pemetaan ulang peta aktor dan patronase kiai agar intervensi struktural tidak melenceng dari realitas sosial.

Dengan pendekatan integratif ini, stabilitas jangka pendek dapat dicapai tanpa mengorbankan proses rekonsiliasi yang berkelanjutan. Para pengambil keputusan diharapkan tidak lagi memisahkan mediasi struktural dan kultural sebagai dua jalur yang terpisah, melainkan sebagai rangkaian strategi yang saling melengkapi. Evaluasi berkala terhadap efektivitas intervensi juga perlu dilakukan dengan melibatkan akademisi dan lembaga riset konflik untuk memastikan bahwa kebijakan responsif terhadap dinamika lokal.