Artikel opini ini mengkritik bahwa pendekatan Indonesia dalam menangani konflik horizontal masih terlalu reaktif, bertindak setelah konflik meledak, alih-alih mencegahnya sejak dini. Akar masalahnya adalah tidak adanya sistem peringatan dini konflik sosial (SPDKS) yang terintegrasi, berbasis data, dan mampu memetakan potensi kerawanan di tingkat mikro. Dinamika konflik kontemporer seringkali dipicu oleh isu-isu yang viral di media sosial, sementara pemerintah tidak memiliki mekanisme yang cukup cepat dan akurat untuk memverifikasi dan merespons dinamika online-offline ini. Penulis menganalisis bahwa sistem yang ada saat ini, seperti yang dijalankan Bakesbangpol, cenderung tersegmentasi dan kurang memanfaatkan teknologi analitik data besar (big data) dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau sentimen sosial dan indikator konflik. Padahal, pola-pola tertentu seperti peningkatan laporan kekerasan berbasis prasangka, perdebatan sengkarut di media sosial tentang isu SARA, atau kelangkaan sumber daya mendadak dapat menjadi indikator prediktif yang kuat. Solusi yang ditawarkan adalah membangun SPDKS nasional dengan tiga pilar utama. Pertama, pilar teknologi: mengembangkan platform yang mengintegrasikan data dari media sosial, laporan masyarakat (via aplikasi), data kriminalitas, dan indikator ekonomi-sosial di tingkat kecamatan. Kedua, pilar analisis: membentuk tim analis multidisiplin (sosiolog, antropolog, data scientist) yang mampu menerjemahkan data menjadi indikator risiko dan rekomendasi kebijakan. Ketiga, pilar aksi: menetapkan protokol respons cepat yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk intervensi dini berdasarkan tingkat peringatan yang dikeluarkan sistem. Investasi pada sistem seperti ini akan jauh lebih efektif dan hemat biaya dibandingkan menanggung kerugian akibat konflik yang meluas.