Penyitaan delapan pucuk senjata SS1 P1 dari kelompok bersenjata di Papua oleh TNI menjadi penanda menguatnya operasi penegakan hukum di tengah konflik yang menahun. Konflik ini melibatkan aparat keamanan, kelompok yang berafiliasi dengan OPM, serta masyarakat sipil yang kerap menjadi korban langsung. Skala dampaknya meluas ke seluruh wilayah Papua, mengganggu stabilitas sosial dan menghambat akses pembangunan dasar bagi warga. Namun, pernyataan Panglima TNI tentang pentingnya pendekatan kolaboratif membuka ruang bagi penataan ulang strategi penyelesaian konflik yang lebih komprehensif.

Akar Masalah: Dua Sisi Mata Uang Strategi Penanganan Konflik

Di satu sisi, operasi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata kriminal mutlak diperlukan untuk menciptakan ruang aman dan mencegah kekerasan terhadap warga sipil serta aparat. Di sisi lain, pengakuan bahwa penanganan hanya oleh TNI akan selalu dikaitkan dengan kekerasan merupakan wawasan penting untuk perubahan pendekatan. Akar masalah di Papua tidak hanya bersifat keamanan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, ekonomi, dan pengakuan politik. Dinamika konflik diperumit oleh sejumlah faktor yang saling terkait:

  • Sirkulasi senjata yang terus terjadi dan memperbesar potensi eskalasi kekerasan;
  • Narasi separatisme yang masih mendapat resonansi di sebagian kelompok masyarakat;
  • Ketidakpuasan kronis terhadap pembangunan yang belum menjangkau kebutuhan dasar secara merata.

Kondisi ini menegaskan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak bisa direduksi menjadi sekadar operasi militer. Kebuntuan akan terus berulang jika pendekatan kolaboratif tidak diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang menyeimbangkan penegakan hukum dengan pembangunan perdamaian yang berkeadilan.

Rekomendasi Kebijakan: Tiga Pilar Resolusi Konflik Papua

Opsi solutif harus mengintegrasikan tiga pilar yang saling memperkuat:

  • Penegakan hukum presisi: Operasi intelijen dan penegakan hukum yang berperspektif HAM diperlukan untuk melucuti kelompok bersenjata tanpa menimbulkan korban sipil maupun pelanggaran hak asasi manusia.
  • Percepatan pembangunan dasar: Akselerasi pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, kesehatan, dan pendidikan harus dikelola secara transparan dan melibatkan komunitas lokal agar tepat sasaran.
  • Dialog terstruktur: Membuka kanal dialog dengan berbagai elemen masyarakat Papua, termasuk kelompok yang termarjinalkan, menjadi kunci merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan menjawab akar ketidakpuasan.

Implementasi tiga pilar ini membutuhkan komitmen politik yang kuat dan koordinasi lintas sektor. Pengambil keputusan di pemerintah pusat dan daerah perlu merancang mekanisme yang memastikan operasi keamanan tidak berjalan sendirian, melainkan berbarengan dengan program pembangunan dan dialog politik. Tanpa keseimbangan tersebut, upaya penegakan hukum berisiko memperpanjang siklus kekerasan dan mengerdilkan ruang damai yang seharusnya tumbuh.

Rekomendasi konkret bagi pengambil kebijakan adalah segera membentuk gugus tugas kolaboratif yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok sipil Papua. Gugus tugas ini bertugas mengoordinasikan operasi intelijen yang presisi, mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dasar, dan menyelenggarakan dialog terstruktur secara berkala. Dengan demikian, penyelesaian konflik Papua tidak lagi dilihat sebagai dua sisi mata uang yang bertentangan, melainkan sebagai satu mata uang yang sama: keamanan yang berkeadilan.