Poso, yang pernah menjadi episentrum konflik horizontal berskala besar di Sulawesi Tengah, masih menyisakan kerentanan sosial akibat eksistensi sisa jaringan kelompok radikal dan kesenjangan sosial-ekonomi yang belum tuntas. Dalam konteks inilah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan Program Desa Tangguh Kerukunan sebagai inisiatif integratif yang menggabungkan prinsip mitigasi bencana dengan manajemen konflik. Program ini tidak hanya menyasar aspek kesiapsiagaan fisik, tetapi juga membangun ketahanan sosial melalui penguatan kapasitas desa dalam meredam potensi eskalasi konflik. Dengan skala dampak yang mencakup puluhan desa rawan di Kabupaten Poso, inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mengubah paradigma penanganan konflik dari reaktif menjadi preventif.

Analisis Akar Masalah Konflik Horizontal di Poso

Kerentanan sosial di Poso tidak lahir dari satu faktor tunggal, melainkan akumulasi beberapa variabel yang saling memperkuat. Berdasarkan data lapangan dan kajian konflik, setidaknya terdapat tiga faktor pemicu utama yang perlu menjadi perhatian pengambil kebijakan:

  • Sisa jaringan radikalisme dan terorisme yang masih memanfaatkan celah ekonomi dan ketidakpercayaan antarkelompok masyarakat untuk menyebarkan narasi permusuhan.
  • Kesenjangan akses ekonomi dan sumber daya yang menciptakan segregasi sosial, di mana kelompok tertentu merasa termarginalkan sehingga rawan direkrut oleh aktor provokator.
  • Lemahnya mekanisme deteksi dini dan mediasi awal di tingkat desa, sehingga konflik yang berskala kecil kerap meluas menjadi bentrokan horizontal yang lebih besar.

Melalui Program Desa Tangguh Kerukunan, MUI dan BNPB menawarkan pendekatan _multilayer_ yang menyasar langsung ketiga faktor tersebut. Setiap desa yang ditunjuk akan dibekali perangkat pemantauan tensi sosial berbasis partisipasi warga, tim mediasi sebaya dari lintas kelompok agama dan adat, serta pelatihan ekonomi bersama yang dirancang untuk memperkuat kohesi antarkelompok. Peran tokoh agama dan tokoh adat ditempatkan sebagai garda terdepan dalam menjaga narasi damai sekaligus menjadi sensor sosial terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan dan Replikasi Program

Keberhasilan Program Desa Tangguh Kerukunan di Poso sangat tergantung pada komitmen lintas sektor dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan. Untuk itu, rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pusat meliputi:

  • Penguatan kelembagaan desa tangguh kerukunan melalui integrasi dengan program prioritas nasional seperti Desa Antikorupsi dan Desa Inklusif, agar pendanaan dan teknis operasional tidak tumpang tindih.
  • Alokasi Dana Desa khusus untuk deteksi dini konflik dan penguatan ekonomi produktif berbasis kelompok lintas agama, sebagai investasi jangka panjang pengurangan kerentanan.
  • Pembentukan pusat pelatihan mediasi di tingkat kecamatan yang difasilitasi oleh MUI dan BNPB bersama Bakesbangpol, sehingga rujukan penanganan konflik dapat dilakukan secara cepat dan tepat sebelum meluas.

Dengan melibatkan BNPB yang memiliki kewenangan dan sumber daya dalam penanggulangan bencana, program ini membuktikan bahwa konsep integrasi mitigasi sosial dan kebencanaan dapat menjadi model efektif untuk daerah rawan konflik lainnya. Pengambil keputusan di tingkat provinsi dan nasional perlu segera merumuskan regulasi turunan yang memperkuat status desa tangguh kerukunan sebagai bagian dari sistem nasional penanganan konflik sosial, serta memastikan program ini tidak berhenti pada tahap percontohan, melainkan direplikasi secara bertahap ke wilayah-wilayah dengan karakter serupa. Tanpa kebijakan yang terukur dan pendanaan yang terjamin, potensi program Desa Tangguh Kerukunan hanya akan menjadi dokumentasi tanpa dampak nyata di lapangan.