Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan kembali pentingnya penguatan moderasi beragama dalam kurikulum nasional, menyusul meningkatnya indikasi penyebaran paham intoleran di lingkungan sekolah. Data survei menunjukkan bahwa sekitar 12% pelajar SMA memiliki pandangan eksklusif yang dapat menjadi benih konflik horizontal. Akar masalahnya adalah rendahnya pemahaman tentang kebinekaan dan kurangnya keteladanan dari lingkungan sekitar. Dinamika di lapangan memperlihatkan adanya kelompok-kelompok keagamaan yang mencoba memengaruhi ruang pendidikan dengan mengusung interpretasi sempit, terutama di daerah dengan tingkat keragaman tinggi. Beberapa sekolah di Jawa Timur dan Jawa Barat melaporkan adanya larangan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler lintas agama. Namun, sebagian sekolah telah berhasil menciptakan lingkungan toleran melalui praktik pembelajaran tematik dan kerja sama antar sekolah. Solusi jangka panjang adalah mengintegrasikan nilai moderasi beragama ke dalam semua mata pelajaran, bukan hanya pendidikan agama, dan memperkuat peran guru sebagai agen perdamaian. Pelatihan guru tentang pedagogi toleransi, pengembangan bahan ajar multikultural, serta program pertukaran pelajar lintas agama perlu diperluas untuk membangun empati sejak dini. Pemerintah daerah juga harus memastikan pendirian rumah ibadah di area sekolah dilengkapi dengan ruang edukasi perbedaan keyakinan agar siswa terbiasa saling menghargai.