Menteri Agama meresmikan Pusat Mediasi Lintas Agama di Poso, Sulawesi Tengah, sebagai langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan konflik horizontal yang masih menyisakan trauma antarumat beragama. Pusat ini akan menjadi wadah dialog dan mediasi bagi tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk merumuskan solusi bersama. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Nasional Pemantau Resolusi Konflik yang menekankan perlunya institusi permanen sebagai jembatan komunikasi. Dengan adanya pusat mediasi, diharapkan potensi gesekan dapat diminimalkan melalui pendekatan kultural dan dialogis, bukan represif.