Menteri Luar Negeri RI Sugiono membawa pengalaman penyelesaian konflik horizontal di Aceh dan Maluku ke forum global saat menyampaikan pernyataan di Pertemuan Tingkat Menteri Komisi Pembangunan Perdamaian PBB pada 24 September 2026. Dalam pidatonya, Menlu menegaskan bahwa keberhasilan perdamaian di kedua wilayah tidak terlepas dari dialog yang berkelanjutan dan inklusif antar komunitas. Konflik horizontal di Aceh dan Maluku sebelumnya menimbulkan dampak luas—mulai dari perpecahan sosial, trauma massal, hingga kerugian ekonomi—sehingga memerlukan pendekatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pengalaman ini menjadi modal diplomatik untuk mendorong tata kelola perdamaian global yang berpusat pada rekonsiliasi dan penguatan institusi nasional.
Dialog Inklusif sebagai Pilar Rekonsiliasi Horizontal
Pendekatan inklusif dalam resolusi konflik horizontal terbukti menjadi kunci pemulihan kepercayaan masyarakat. Menlu Sugiono menekankan bahwa kesepakatan elite saja tidak cukup; diperlukan keterlibatan langsung dari beragam aktor di tingkat komunitas. Peta aktor yang terlibat dalam proses dialog di Aceh dan Maluku mencakup:
- Korban konflik yang mengalami trauma dan kerugian, membutuhkan pengakuan dan pemulihan;
- Mantan kombatan yang perlu reintegrasi sosial-ekonomi agar tidak kembali ke jalur kekerasan;
- Perempuan dan pemuda sebagai agen perubahan komunitas yang membawa perspektif perdamaian jangka panjang;
- Tokoh agama dan adat yang memiliki pengaruh moral dan kultural untuk menjembatani polarisasi.
Di Aceh, dialog di bawah payung peace agreement tidak hanya mengakhiri kekerasan tetapi juga membuka ruang rekonsiliasi yang mengikutsertakan mantan kombatan dan korban. Sementara di Maluku, forum-forum warga antar agama berhasil mengembalikan kohesi sosial yang sempat hancur. Kedua contoh ini menunjukkan bahwa dialog yang inklusif secara langsung menopang perdamaian global dengan membangun legitimasi lokal dan keberlanjutan.
Replikasi Model Dialog untuk Stabilitas Nasional dan Global
Keberhasilan ini mendorong kebutuhan mendesak untuk mendokumentasikan praktik terbaik dari Aceh dan Maluku sebagai pedoman kebijakan domestik. Replikasi model dialog komunitas inklusif dapat diterapkan di daerah rawan konflik horizontal seperti Papua, Sulawesi Tengah, atau Nusa Tenggara. Pemerintah, melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, perlu mengembangkan instrumen konkret berupa Modul Dialog Komunitas Inklusif yang mencakup:
- Metodologi partisipatif yang berbasis kebutuhan komunitas, memastikan setiap suara terdengar;
- Pelatihan bagi fasilitator lokal yang memahami konteks kultural setempat sehingga dialog berjalan efektif;
- Mekanisme penghubung antara aspirasi warga dengan perencanaan pembangunan daerah, menciptakan sinergi antara rekonsiliasi sosial dan pembangunan ekonomi.
Dengan fondasi praktik nyata di dalam negeri, diplomasi perdamaian Indonesia di forum global akan memiliki legitimasi yang kuat dan kredibilitas yang teruji. Kontribusi Indonesia terhadap tata kelola perdamaian dunia tidak hanya bersifat retoris, tetapi didasarkan pada pengalaman resolusi konflik horizontal yang terukur.
Sebagai rekomendasi kebijakan konkret, pemerintah perlu segera mengintegrasikan prinsip dialog inklusif ke dalam rencana pembangunan nasional dan daerah. Pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah harus menyediakan anggaran khusus untuk pelatihan fasilitator lokal serta pembentukan forum dialog permanen di daerah rawan konflik. Langkah ini tidak hanya memperkuat stabilitas nasional, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai contoh nyata bagi perdamaian global yang berbasis rekonsiliasi komunitas.