Ketimpangan ekonomi dan keterbatasan akses terhadap sumber daya produktif telah menjadi bahan bakar laten yang memicu konflik horizontal di Indonesia, terutama di daerah rawan seperti Papua, Sulawesi Tengah, dan beberapa wilayah Sumatra. Kelompok yang merasa termarjinalkan secara ekonomi kerap melancarkan protes yang berujung pada kekerasan, sementara aktor politik mempolitisasi sentimen identitas untuk memperkuat basis dukungan. Skala dampak konflik ini sangat luas: kerugian ekonomi signifikan, hilangnya nyawa, pengungsian massal, serta terhambatnya pembangunan daerah yang pada akhirnya mengancam stabilitas nasional. Pihak yang terlibat tidak hanya komunitas lokal dan pemerintah, tetapi juga sektor swasta, pelaku UMKM, dan organisasi masyarakat sipil yang turut menanggung beban ketidakpastian. Pendekatan keamanan semata terbukti tidak mampu menjangkau akar masalah struktural, sehingga diperlukan strategi pencegahan konflik yang bertumpu pada pemberdayaan dan keadilan distribusi ekonomi.

Ketimpangan Ekonomi: Akar Konflik Horizontal yang Terabaikan

Akar konflik horizontal di daerah rawan bukan semata perbedaan identitas, melainkan persepsi ketidakadilan dalam distribusi ekonomi yang kemudian dimobilisasi menjadi sentimen kelompok. Faktor pemicu utama meliputi:

  • Keterbatasan akses kelompok tertentu terhadap sumber daya produktif seperti lahan, modal, dan pasar.
  • Kesenjangan ekonomi mencolok antar kelompok etnis atau agama yang menciptakan rasa eksklusi.
  • Rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
  • Lemahnya jejaring ekonomi lintas kelompok yang memperkuat segregasi sosial.

Di Papua, dominasi proyek strategis yang tidak melibatkan masyarakat lokal secara adil kerap memicu resistensi. Di Sulawesi Tengah, perebutan lahan dan sumber daya alam sering dikemas dalam narasi pertentangan identitas. Tanpa intervensi yang mengubah struktur ekonomi, upaya perdamaian hanya bersifat temporer. Ketimpangan yang tidak dikelola menjadi celah yang mudah dieksploitasi oleh aktor yang menginginkan eskalasi konflik.

Ekonomi Inklusif sebagai Strategi Pencegahan Konflik Struktural

Untuk memutus siklus konflik, strategi pencegahan konflik harus diorientasikan pada pembangunan ekonomi inklusif yang melibatkan seluruh kelompok dalam aktivitas produktif secara berkeadilan. Program pemberdayaan perlu dirancang secara spesifik lokasi dengan partisipasi aktif masyarakat. Opsi implementasi yang konkret meliputi:

  • Pengembangan koperasi lintas kelompok yang menjadi wadah kerjasama ekonomi sekaligus interaksi sosial antaridentitas.
  • Pelatihan keterampilan bagi pemuda dari berbagai latar belakang untuk mengurangi pengangguran yang rawan konflik.
  • Alokasi proyek pembangunan daerah yang transparan dan adil, menjamin akses setara bagi semua kelompok.
  • Fasilitasi kemitraan antara usaha besar milik satu kelompok dengan UMKM dari kelompok lain untuk memperkuat rantai nilai yang inklusif.
  • Integrasi indikator kerentanan konflik ke dalam perencanaan pembangunan daerah sehingga intervensi ekonomi dapat diarahkan secara preventif.

Rekomendasi kebijakan konkret bagi pengambil keputusan adalah mendorong percepatan pembentukan forum multipihak di tingkat kabupaten/kota yang secara khusus merancang program ekonomi inklusif berbasis data kerentanan konflik. Pemerintah daerah bersama kementerian terkait perlu mengalokasikan dana desa atau dana alokasi khusus untuk program pemberdayaan yang menjembatani kesenjangan antar kelompok. Selain itu, perlu diterbitkan regulasi yang mewajibkan setiap proyek strategis nasional di daerah rawan untuk menyertakan skema partisipasi masyarakat lokal yang adil dan transparan. Dengan pendekatan struktural ini, ekonomi inklusif tidak hanya menjadi alat pertumbuhan, tetapi juga pilar utama pencegahan konflik yang berkelanjutan.