Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa penyelesaian konflik horizontal di Tanah Papua harus mengedepankan pendekatan budaya dan kearifan lokal, di samping pendekatan keamanan. Akar masalah banyak konflik di Papua seringkali bersinggungan dengan persoalan adat, tanah ulayat, dan identitas kelompok. Kebijakan yang seragam dan tidak sensitif budaya justru berpotensi memperkeruh situasi. Dinamika konflik memerlukan pemahaman mendalam tentang struktur sosial, mekanisme penyelesaian sengketa adat, dan peran tokoh adat. Opsi penyelesaian yang ditekankan adalah integrasi antara hukum positif negara dengan pranata adat yang hidup di masyarakat. Hal ini memerlukan pelatihan bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah tentang antropologi konflik Papua, serta pemberdayaan lembaga adat sebagai mitra resolusi konflik. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan penyelesaian yang lebih legitimate, diterima masyarakat, dan berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada intervensi keamanan semata.