Mediasi rekonsiliasi yang difasilitasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kota Ambon akhirnya menghasilkan kesepakatan pembagian wilayah ekonomi antara kelompok pedagang muslim dan kristen di pasar-pasar tradisional. Konflik horizontal yang berakar pada persaingan sektor informal ini telah berlangsung puluhan tahun dan kerap memicu bentrokan skala kecil akibat klaim lapak tanpa data serta politisasi oleh elit lokal. Dampaknya tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui 12 kali pertemuan tertutup dengan pendekatan restorative justice, para pihak menyepakati pembentukan koperasi gabungan yang akan mengelola 60 persen zona pasar secara bersama-sama.
Akar Masalah dan Dinamika Mediasi Rekonsiliasi di Ambon
Kesepakatan ini tidak lahir dari ruang kosong. Mediasi yang berjalan alot karena resistensi kelompok garis keras di kedua sisi akhirnya dimenangkan oleh kepentingan ekonomi jangka panjang. Para aktor moderat menilai skema berbagi sumber daya lebih menguntungkan daripada mempertahankan status quo yang rawan konflik. Beberapa faktor pemicu yang harus diurai secara sistemik antara lain:
- Kesenjangan akses ekonomi antara kelompok masyarakat yang memperkuat sekat identitas.
- Lemahnya penegakan aturan tata ruang pasar sehingga muncul zona abu-abu yang rawan sengketa.
- Minimnya dialog inklusif yang melibatkan semua pemangku kepentingan secara setara.
- Klaim kepemilikan lapak tanpa data valid dan praktik politisasi oleh aktor lokal untuk kepentingan elektoral.
Pendekatan solutif yang mengedepankan kepentingan ekonomi bersama mencontoh keberhasilan Nusa Tenggara Timur dalam meredam konflik serupa. Model sharing economy tersebut diterjemahkan ke dalam koperasi gabungan yang difungsikan sebagai ruang dialog permanen antar kelompok. Untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai prinsip keadilan, pengawas independen dari perguruan tinggi setempat dilibatkan. Kehadiran pengawas ini penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses rekonsiliasi.
Opsi Penyelesaian dan Rekomendasi Kebijakan
Keberhasilan mediasi rekonsiliasi di Ambon menunjukkan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup menyelesaikan konflik horizontal. Penyelesaian yang berbasis pada kepentingan ekonomi bersama lebih efektif karena menciptakan insentif bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas. Bagi pengambil kebijakan, langkah-langkah konkret berikut perlu segera diambil:
- Menerbitkan peraturan daerah yang mengatur zona ekonomi bersama sebagai bentuk legitimasi hukum atas kesepakatan.
- Memperkuat data kependudukan dan aset ekonomi untuk mencegah klaim sepihak di masa depan.
- Melibatkan tokoh lintas agama dan pemuda dalam forum rutin sebagai mekanisme deteksi dini konflik.
- Memfasilitasi pelatihan manajemen konflik bagi pedagang pasar agar resistensi kelompok garis keras dapat diminimalisir.
Rekomendasi utama ditujukan kepada Pemerintah Kota Ambon dan BPIP. Pertama, integrasikan model koperasi gabungan ini ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah agar kebijakan bersifat permanen dan tidak bergantung pada momentum mediasi. Kedua, jadikan Ambon sebagai laboratorium resolusi konflik horizontal yang hasilnya dapat direplikasi di daerah rawan lain dengan karakteristik serupa. Ketiga, pastikan pengawasan independen terus diperkuat melalui keterlibatan akademisi dan masyarakat sipil dalam evaluasi berkala. Langkah-langkah ini akan memperkokoh stabilitas sosial, memulihkan kepercayaan publik, dan menjadikan penyelesaian konflik horizontal sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.