Konflik horizontal yang telah lama membayangi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali mendapat titik terang melalui proses mediasi lintas agama yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Proses mediasi tersebut berhasil menghasilkan deklarasi zona damai di tiga kecamatan yang selama ini menjadi episentrum ketegangan, yakni Kecamatan Poso Kota, Poso Pesisir, dan Pamona Timur. Selama bertahun-tahun, konflik yang berakar pada sentimen keagamaan dan perebutan sumber daya alam telah menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit serta kerugian ekonomi yang menghambat pembangunan kawasan. Skala dampak konflik ini juga memicu dislokasi sosial dan memperlemah kohesi masyarakat yang sebelumnya dikenal harmonis.

Analisis Akar Konflik dan Faktor Pemicu Eskalasi

Dari hasil identifikasi dalam forum mediasi, setidaknya terdapat tiga faktor utama yang terus memicu ketegangan di Poso. Pertama, sentimen keagamaan yang kerap dieksploitasi oleh aktor tertentu untuk memperluas polarisasi horizontal. Kedua, persaingan ekonomi dalam akses terhadap sumber daya alam seperti lahan pertanian dan kawasan wisata. Ketiga, provokasi di media sosial dan isu penistaan agama yang dengan cepat menyulut emosi massa. Faktor-faktor tersebut saling terkait dan menciptakan siklus konflik yang sulit diputus tanpa intervensi terstruktur. Peta aktor dalam konflik ini mencakup kelompok masyarakat sipil, oknum aparat, elite politik lokal, serta jaringan provokator eksternal yang memanfaatkan celah ketimpangan sosial.

  • Provokasi media sosial yang menyebarkan narasi kebencian dan hoaks berbau SARA.
  • Ketimpangan ekonomi antara kelompok agama di kawasan perbatasan kecamatan rawan.
  • Lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan tindak kekerasan.

Rekomendasi Kebijakan untuk Memperkuat Zona Damai

Kesepakatan zona damai yang diraih melalui mediasi lintas agama perlu segera ditindaklanjuti dengan kebijakan operasional yang konkret dan terukur. Salah satu langkah strategis adalah pembentukan tim pemantau independen yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat untuk memonitor implementasi kesepakatan di tiga kecamatan. Patroli bersama antarumat beragama juga perlu diintensifkan sebagai bentuk rekonsiliasi simbolik sekaligus pengamanan partisipatif. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang melibatkan semua kelompok agama harus menjadi prioritas untuk mengurai akar konflik akibat perebutan sumber daya. Revitalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Poso serta pengembangan wisata religi sebagai perekat sosial merupakan opsi jangka panjang yang dapat memperkuat ketahanan daerah terhadap konflik serupa.

Bagi para pengambil kebijakan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, rekomendasi utama yang dapat diambil dari keberhasilan mediasi lintas agama di Poso ini adalah: (1) memperkuat regulasi perlindungan terhadap kelompok minoritas di tingkat daerah, (2) mengalokasikan dana desa khusus untuk program kerukunan lintas agama, dan (3) membangun pusat pemantauan konflik berbasis digital yang melibatkan FKUB dan aparat keamanan. Tanpa tindak lanjut kebijakan yang sistemik, zona damai yang telah disepakati berpotensi terkikis oleh provokasi baru. Oleh karena itu, komitmen semua pihak, terutama pemerintah daerah dan aparat keamanan, menjadi kunci keberlanjutan perdamaian di Poso.