Proses mediasi lintas agama yang difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Poso selama tiga bulan terakhir berhasil mencegah eskalasi konflik horizontal menjelang Pilkada Serentak 2026. Kesepakatan bersama antara tokoh Kristen dan Islam untuk tidak membawa isu agama dalam kampanye menjadi langkah strategis di wilayah yang memiliki sejarah panjang ketegangan komunal. Skala dampak potensi konflik ini melibatkan dua kelompok besar yang saling curiga akibat beredarnya selebaran provokatif di media sosial, yang jika tidak diantisipasi dapat memicu kembali siklus kekerasan serupa tahun 1998–2001. Mediasi ini menjadi preseden penting dalam menjaga kerukunan di tengah dinamika politik lokal.

Akar Masalah dan Dinamika Konflik Horizontal di Poso

Analisis terhadap akar masalah konflik horizontal di Poso menunjukkan bahwa politisasi identitas menjadi pemicu utama yang berulang setiap siklus Pilkada. Berdasarkan data historis, konflik horizontal di Poso sering kali dipicu oleh penyebaran isu SARA yang dimanfaatkan untuk meraih dukungan politik. Dalam konteks Pilkada 2026, faktor pemicu yang teridentifikasi meliputi:

  • Sejarah ketegangan komunal yang belum sepenuhnya terselesaikan secara struktural, meninggalkan sentimen mendalam antara kelompok Kristen dan Islam.
  • Beredarnya selebaran provokatif di platform media sosial yang memperkuat polaritas identitas keagamaan, menciptakan ketidakpercayaan di antara pemilih.
  • Ketiadaan mekanisme deteksi dini yang efektif terhadap ujaran kebencian berbasis agama di ruang digital, sehingga informasi palsu menyebar cepat tanpa verifikasi.

Dinamika ini diperparah oleh fragmentasi aktor lokal yang memiliki kepentingan berbeda: tokoh agama berusaha menjaga netralitas, sementara kandidat politik tertentu memanfaatkan sentimen keagamaan untuk memobilisasi massa. Tanpa intervensi mediasi yang terstruktur, eskalasi konflik dapat meluas dan mengganggu stabilitas sosial serta proses demokrasi di Poso.

Opsi Resolusi dan Langkah Strategis yang Solutif

Dalam merespons situasi tersebut, FKUB Poso mengadopsi pendekatan dialog tatap muka tertutup sebagai opsi penyelesaian utama yang dinilai lebih efektif dibandingkan intervensi aparat secara langsung. Langkah ini berfokus pada pemulihan kepercayaan antar kelompok melalui serangkaian tahapan:

  • Pertemuan rahasia antara tokoh Kristen dan Islam untuk mengidentifikasi sumber ketegangan dan membahas isu-isu sensitif tanpa tekanan publik.
  • Pembentukan tim pemantau kampanye bersama yang terdiri dari perwakilan kedua kelompok agama, bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye dan melaporkan potensi pelanggaran.
  • Kesepakatan bersama yang diratifikasi dalam piagam damai, di mana semua pihak berkomitmen tidak menggunakan isu agama dalam materi kampanye Pilkada Serentak 2026.

Pendekatan ini terbukti solutif karena mampu meredakan ketegangan secara bertahap tanpa menimbulkan resistensi dari kelompok yang dicurigai. Selain itu, keterlibatan FKUB sebagai fasilitator netral memperkuat legitimasi proses mediasi, sementara pembentukan tim pemantau bersama memberikan mekanisme pengawasan yang partisipatif. Model ini sejalan dengan prinsip resolusi konflik yang mengedepankan dialog dan pemberdayaan komunitas, bukan represi.

Berdasarkan analisis di atas, rekomendasi kebijakan konkret bagi para pengambil keputusan adalah sebagai berikut: Pertama, pemerintah daerah dan Kepolisian Resor Poso perlu memperkuat kapasitas FKUB dan forum serupa dalam melakukan mediasi konflik horizontal di masa mendatang, melalui pelatihan teknik negosiasi dan manajemen konflik berbasis komunitas. Kedua, dinas komunikasi dan informatika setempat harus mengembangkan sistem deteksi dini ujaran kebencian berbasis SARA di media sosial yang terintegrasi dengan tim pemantau kampanye bersama. Ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso disarankan untuk mengadopsi piagam damai sebagai bagian dari pakta integritas calon kepala daerah, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Langkah-langkah ini akan memastikan bahwa kerukunan yang telah dibangun melalui mediasi dapat dipertahankan secara berkelanjutan, serta mencegah konflik horizontal serupa pada Pilkada mendatang.