Laporan tahunan SETARA Institute mengenai Indeks Toleransi Daerah (ITD) 2026 mencatat penurunan signifikan skor rata-rata nasional dari 65,2 menjadi 62,8—terendah dalam lima tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikasi langsung meningkatnya ketegangan horizontal di berbagai daerah. Laporan tersebut mengidentifikasi sepuluh hotspot konflik baru yang muncul di luar wilayah konvensional seperti Papua dan Maluku, melibatkan aktor-aktor kunci: aparatur daerah, tokoh agama, kelompok masyarakat sipil, dan aktor politik lokal. Skala dampaknya tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga iklim investasi di tingkat lokal, sehingga memerlukan respons kebijakan yang cepat dan terukur dari para pengambil keputusan.

Politik Identitas dan Media Sosial: Memperkuat Hotspot Konflik Baru

Analisis SETARA Institute menunjukkan bahwa akar utama menjamurnya hotspot konflik adalah menguatnya politik identitas di tingkat lokal, terutama menjelang Pilkada. Dinamika ini diperparah oleh penggunaan media sosial yang masif untuk menyebarkan konten bernuansa intoleransi. Pemicu konflik seringkali tampak sederhana—seperti pemasangan atribut keagamaan di ruang publik atau perbedaan pandangan terhadap program pemerintah—namun cepat memanas akibat intervensi sentimen identitas. Berikut adalah faktor-faktor pemicu yang teridentifikasi dalam laporan:

  • Fragmentasi sosial akibat politisasi identitas oleh aktor lokal yang memanfaatkan isu SARA untuk meraih dukungan elektoral.
  • Algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi, sehingga ujaran kebencian menyebar lebih cepat dan sulit dikendalikan.
  • Lemahnya deteksi dini dan respon cepat dari aparatur daerah terhadap gesekan horizontal yang awalnya berskala kecil.

Ketiga faktor ini saling memperkuat dan menciptakan siklus konflik yang sulit diputus tanpa intervensi kebijakan sistemik. Penurunan indeks toleransi di daerah-daerah baru ini menandakan bahwa ancaman intoleransi kini menyebar secara merata di seluruh Indonesia, tidak lagi terpusat di wilayah tertentu.

Opsi Resolusi Kebijakan: Memutus Siklus Intoleransi

Menghadapi kompleksitas ini, SETARA Institute merekomendasikan tiga langkah solutif yang saling terkait dan dapat diimplementasikan secara terukur oleh Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, serta pemerintah daerah. Rekomendasi ini dirancang untuk menjawab akar masalah secara langsung, dengan pendekatan regulasi, kapasitas aparatur, dan insentif struktural:

  • Penguatan regulasi ujaran kebencian di ranah digital melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang lebih tegas, namun tetap menjamin kebebasan berekspresi.
  • Peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam penanganan konflik, termasuk pelatihan mediasi, teknik komunikasi publik, dan penyusunan protokol cepat tanggap gesekan horizontal.
  • Pemberian insentif fiskal bagi daerah yang berhasil mempertahankan kerukunan dan menurunkan angka intoleransi—langkah yang dinilai efektif untuk mendorong kompetisi positif antarpemerintah daerah.

Bagi para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah, laporan ini merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan. Selain mengadopsi rekomendasi di atas, langkah konkret yang dapat segera dilakukan adalah mengintegrasikan indikator toleransi dalam sistem evaluasi kinerja kepala daerah dan memperkuat forum-forum kerukunan lintas iman sebagai mekanisme deteksi dini. Tanpa intervensi kebijakan yang cepat dan terukur, hotspot konflik baru yang teridentifikasi berpotensi meluas menjadi konflik berskala lebih besar yang mengancam persatuan nasional dan iklim investasi daerah.