Analisis
Konflik Antar Desa di Bolmong Berakhir dengan Penandatanganan 11 Poin Perjanjian Damai
26 September 2026, 00:00
19 views
Konflik horizontal antara Desa Tonom dan Desa Ibulian di Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya menemui titik terang dengan ditandatanganinya perjanjian damai berisi 11 poin kesepakatan. Akar konflik yang dipicu masalah sepele namun dipicu oleh faktor pemicu seperti minuman keras dan knalpot racing, menunjukkan betapa rapuhnya kohesi sosial di tingkat akar rumput. Dinamika konflik sempat memanas dan mengancam stabilitas keamanan lokal, memerlukan intervensi langsung dari Bupati, Kapolres, dan Dandim sebagai fasilitator netral.
Perjanjian damai tersebut merupakan contoh baik mediasi konflik berbasis komunitas (community-based mediation) yang terstruktur. Poin-poin kesepakatan tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi juga operasional, seperti komitmen menyerahkan pelaku ke pihak berwajib, pengumpulan senjata tajam, penertiban miras, dan pemasangan CCTV beserta penerangan di perbatasan. Pendekatan ini menggabungkan aspek keamanan preventif dengan rekayasa sosial untuk menciptakan lingkungan yang kurang kondusif untuk konflik.
Keberhasilan ini memberikan pembelajaran penting bagi kebijakan resolusi konflik di daerah lain. Pertama, kepemimpinan lokal yang aktif dan dipercaya merupakan kunci fasilitasi. Kedua, kesepakatan harus konkret, terukur, dan melibatkan mekanisme pengawasan bersama. Untuk keberlanjutan, rekomendasi kebijakan mencakup pendampingan intensif oleh tim mediator independen selama masa transisi, penguatan kapasitas pemerintah desa dalam manajemen konflik, serta pengembangan kegiatan ekonomi bersama lintas desa untuk membangun interdependensi dan memupuk rasa kebersamaan yang baru.