Bentrokan antarwarga dari Kelurahan Upai (Kotamobagu Utara) dan Desa Poopo (Bolmong) yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Sia pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26-27 September 2026) mengindikasikan kegagalan pendekatan keamanan semata. Dinamika konflik dipicu oleh perselisihan lama mengenai batas wilayah dan akses sumber daya di zona perbatasan, yang kerap memicu ketegangan laten. Meskipun personel gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan dan upaya mediasi, hal tersebut terbukti tidak cukup untuk meredam emosi massa yang telah memanas, sehingga eskalasi aksi saling lempar batu hingga penggunaan senjata angin tidak dapat dihindari dan mengakibatkan delapan orang luka, termasuk personel TNI. Akar masalahnya terletak pada ketiadaan mekanisme resolusi konflik berbasis masyarakat yang berkelanjutan di wilayah perbatasan. Upaya mediasi yang dilakukan aparat seringkali bersifat ad-hoc dan reaktif, muncul hanya setelah konflik meletus, tanpa membangun fondasi kepercayaan dan kerjasama antar-komunitas sebelumnya. Pendekatan represif seperti penggunaan gas air mata, meski efektif membubarkan kerumunan dalam jangka pendek, dapat memperdalam rasa ketidakadilan dan permusuhan, sehingga menyulitkan proses rekonsiliasi pascakonflik. Solusi yang konstruktif membutuhkan pendekatan multi-pihak yang terstruktur. Pemerintah daerah perlu segera membentuk forum dialog permanen yang melibatkan tokoh adat, pemuda, dan perwakilan dari kedua wilayah, difasilitasi oleh lembaga netral seperti perguruan tinggi atau LSM mediasi. Forum ini harus secara definitif membahas dan menyepakati batas administrasi serta tata kelola sumber daya bersama. Selain itu, program bersama pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi pemuda di kedua sisi perbatasan wajib digulirkan untuk mengalihkan energi potensial konflik menjadi kerjasama produktif, dibarengi dengan pelatihan resolusi konflik bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar dapat berperan sebagai mediator awal yang lebih efektif.