Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan bahwa stabilitas sosial nasional pasca pemilu 2024 secara umum tetap terjaga. Namun, laporan rapat pengawasan internal mengungkapkan adanya titik-titik kerawanan yang tidak bisa diabaikan, khususnya di daerah-daerah dengan polarisasi politik yang tajam. Pihak-pihak yang terlibat tidak hanya mencakup pendukung pasangan calon, tetapi juga aktor-aktor penyebar informasi di media sosial yang memperdalam segregasi sosial. Dampak dari kerawanan ini berpotensi mengganggu keamanan nasional jika tidak ditangani secara sistematis, mengingat eskalasi konflik horizontal sering kali dipicu oleh sentimen yang terus dipanaskan melalui ruang digital.
Polarisasi Digital dan Akar Konflik Horizontal
Akar masalah utama yang diidentifikasi oleh Kemenko Polhukam adalah masih beredarnya hoaks dan ujaran kebencian di berbagai platform media sosial. Meskipun aparat keamanan telah melakukan penindakan, efektivitas pencegahan masih terkendala oleh rendahnya literasi digital di sebagian masyarakat. Polarisasi yang tajam pada masa pra-pemilu meninggalkan luka sosial yang belum sepenuhnya pulih, dan tanpa intervensi yang tepat, ia dapat memicu konflik horizontal di tingkat akar rumput.
Berdasarkan pemetaan sementara, faktor-faktor pemicu kerawanan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
- Penyebaran informasi palsu (hoaks) yang menargetkan kelompok politik tertentu secara berulang.
- Ujaran kebencian yang menggunakan sentimen SARA sebagai alat mobilisasi dukungan.
- Echo chamber di media sosial yang memperkuat polarisasi tanpa adanya ruang dialog lintas kelompok.
- Lemahnya mekanisme deteksi dini di tingkat kewilayahan untuk merespons potensi konflik secara cepat.
Dalam konteks ini, peran forum-forum perdamaian yang pernah aktif menjadi sangat strategis. Kemenko Polhukam telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengaktifkan kembali forum-forum tersebut di tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat membangun kembali jejaring komunikasi antar tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok pendukung yang sempat terfragmentasi.
Rekomendasi Kebijakan: Satgas Monitoring Berbasis Data
Untuk memperkuat arsitektur pencegahan, diperlukan terobosan kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga antisipatif. Salah satu rekomendasi utama yang mengemuka dari rapat pengawasan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) monitoring konflik horizontal berbasis data media sosial yang terintegrasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Integrasi ini penting karena pola penyebaran hoaks dan ujaran kebencian kerap memiliki kesamaan modus dengan propaganda radikalisme.
Langkah strategis yang dapat diambil oleh pengambil keputusan antara lain:
- Mengembangkan sistem dashboard nasional yang memantau indikator polarisasi dan ujaran kebencian secara real-time.
- Menugaskan satgas untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mempercepat takedown konten berbahaya.
- Menjadwalkan program literasi digital berkelanjutan bagi tokoh pemuda dan pengurus partai di daerah rawan.
- Mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi dialog terbuka antar kelompok pendukung politik.
Rekomendasi lain yang tidak kalah penting adalah melibatkan akademisi dan organisasi masyarakat sipil dalam menyusun indikator kerawanan konflik horizontal. Data yang dihasilkan tidak hanya berguna bagi aparat keamanan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Sebagai penutup, para pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah perlu menyadari bahwa stabilitas sosial adalah prasyarat utama bagi keamanan nasional. Pada masa pasca pemilu, investasi pada rekonsiliasi sosial dan penguatan literasi digital adalah investasi jangka panjang yang mencegah biaya konflik yang jauh lebih besar. Rekomendasi konkret yang dapat segera dieksekusi adalah membentuk satgas monitoring terintegrasi dengan BNPT, mengaktifkan kembali forum perdamaian di seluruh kecamatan secara berjenjang, dan menetapkan indikator kinerja penurunan ujaran kebencian di setiap provinsi sebagai ukuran keberhasilan. Dengan langkah ini, kerawanan yang tersisa dapat dikelola menjadi peluang memperkuat kohesi sosial bangsa.