Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) baru-baru ini menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap program deradikalisasi di Jawa Tengah, sebuah provinsi yang dinilai memiliki potensi konflik horizontal berbasis ideologi yang signifikan. Evaluasi ini melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aparat keamanan daerah, serta perwakilan masyarakat sipil. Temuan awal menunjukkan bahwa meskipun angka kekerasan terorisme menurun, kerentanan terhadap radikalisasi tetap tinggi, terutama di daerah dengan kesenjangan ekonomi dan akses pendidikan rendah. Dampaknya tidak hanya mengancam stabilitas keamanan nasional, tetapi juga merusak kohesi sosial di tingkat komunitas, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih holistik untuk mengatasi akar masalah.

Analisis Akar Masalah: Eksploitasi Ideologi dan Kesenjangan Sosial-Ekonomi

Evaluasi mengidentifikasi bahwa program deradikalisasi yang berjalan selama ini masih terlalu berfokus pada aspek ideologis, seperti pembinaan wawasan kebangsaan dan kontra-narasi, namun kurang menyentuh dimensi ekonomi dan sosial yang menjadi pendorong utama keterlibatan individu dalam kelompok radikal. Akar masalah ini dapat dirinci sebagai berikut:

  • Eksploitasi Isu Keagamaan: Kelompok radikal memanfaatkan isu keagamaan untuk mempolarisasi masyarakat, terutama di daerah dengan keragaman etnis dan agama yang tinggi seperti Jawa Tengah.
  • Stigma Sosial terhadap Eks-Napiter: Para eks-narapidana terorisme (eks-napiter) kerap menghadapi diskriminasi saat kembali ke komunitas, sehingga memperkuat isolasi dan memicu residivisme.
  • Keterbatasan Keterampilan Kerja: Minimnya akses terhadap pelatihan vokasi dan lapangan kerja menyebabkan eks-napiter rentan dieksploitasi kembali oleh jaringan radikal.
  • Lemahnya Partisipasi Komunitas: Program deradikalisasi selama ini belum secara optimal melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat sebagai agen reintegrasi.

Tanpa penanganan menyeluruh, celah-celah ini akan terus menjadi lahan subur bagi rekrutmen ideologi radikal yang mengancam stabilitas Jawa Tengah dan keamanan nasional secara keseluruhan.

Rekomendasi Kebijakan: Reintegrasi Sosial Berbasis Komunitas dan Pemberdayaan Ekonomi

Untuk mengatasi kelemahan struktural tersebut, Kemenko Polhukam merekomendasikan pendekatan holistik yang memadukan pembinaan ideologis dengan intervensi sosial-ekonomi. Langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan meliputi:

  • Program Reintegrasi Berbasis Komunitas: Melibatkan keluarga inti dan tokoh agama setempat dalam proses pembinaan, sehingga eks-napiter tidak merasa terasing. Keluarga dapat menjadi benteng pertama untuk mencegah radikalisasi ulang.
  • Pelatihan Keterampilan Kerja dan Modal Usaha: Pemerintah daerah bersama kementerian terkait perlu menyediakan akses ke pelatihan vokasi (misalnya pertanian modern, teknologi informasi) dan bantuan modal usaha kecil bagi eks-napiter yang telah menyelesaikan program deradikalisasi.
  • Penguatan Peran Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat: Memanfaatkan kearifan lokal dan jarigan komunitas untuk mendeteksi dini potensi radikalisasi serta memfasilitasi dialog antarkelompok.

Rekomendasi kebijakan konkret yang ditujukan kepada pengambil keputusan terkait adalah: perkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam merancang program deradikalisasi yang bersifat lintas-sektor; integrasikan indikator ekonomi dan sosial dalama mekanisme evaluasi program; serta alokasikan anggaran khusus untuk pemberdayaan eks-napiter dan keluarganya. Dengan pendekatan ini, Jawa Tengah dapat menjai laboratorium bagi model reintegrasi yang dapat direplikasi di daerah lain guna memperkuat keamanan nasional secra berkelanjutan.