Pemerintah provinsi dan delapan otoritas kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sedang bergerak mengadopsi inisiatif Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) yang diinisiasi Kementerian HAM, sebagai respons struktural terhadap potensi konflik horizontal dan intoleransi di tingkat akar rumput. Program ini berupaya membangun ketahanan sosial dengan mengonversi kerentanan komunitas—yang bersumber dari ketidakpahaman HAM, lemahnya mekanisme dialog, dan defisit kapasitas resolusi konflik non-kekerasan—menjadi infrastruktur perdamaian berbasis partisipasi warga. Skala implementasi awal mencakup wilayah-wilayah dengan karakteristik berbeda, dari yang riwayat konfliknya tinggi hingga yang relatif kondusif, menandakan pendekatan uji-coba yang strategis untuk memetakan efektivitas model.

Anatomi Konflik dan Strategi Institusionalisasi REDAM

Keberhasilan program Kampung REDAM sebagai instrumen pencegahan konflik bergantung pada kapasitasnya mengidentifikasi dan menetralisir pemicu konflik secara sistematis. Akar masalah di komunitas seringkali bukan pada ketiadaan niat damai, melainkan pada absennya kerangka kelembagaan yang memfasilitasi rekonsiliasi secara berkelanjutan. Pendekatan komparatif yang diusulkan Pemerintah Kota Makassar, dengan membandingkan wilayah konflik dan wilayah kondusif, merupakan langkah analitis penting untuk mengukur dampak intervensi. Langkah konkret awal seperti penetapan SK Tim dan mediasi konflik perlu segera ditransformasikan menjadi struktur yang lebih permanen, dengan fokus pada:

  • Institusionalisasi Ruang Dialog: Membentuk forum publik permanen di tingkat desa/kelurahan sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi dan penyelesaian sengketa.
  • Penguatan Kapasitas Aktor Lokal: Melatih tim mediasi komunitas tidak hanya pada teknik negosiasi, tetapi juga pada prinsip-prinsip HAM dan hukum adat yang relevan.
  • Integrasi dengan Tata Kelola Lokal: Memastikan mekanisme REDAM terintegrasi dengan musyawarah desa dan perencanaan pembangunan partisipatif.

Menjembatani Program dengan Keberlanjutan Kebijakan

Potensi utama Kampung REDAM terletak pada kemampuannya menjadi 'engine perdamaian' yang digerakkan komunitas, namun risiko terbesarnya adalah menjadi proyek simbolis berjangka pendek. Keberlanjutan memerlukan lebih dari sekadar komitmen awal; ia membutuhkan desain kebijakan yang menyeluruh. Integrasi program dengan sektor pembangunan lain—seperti pemberdayaan ekonomi inklusif dan kurikulum pendidikan perdamaian—penting untuk membangun ketahanan sosial yang multidimensi. Evaluasi berkelanjutan terhadap delapan wilayah perintis di Sulawesi Selatan harus menghasilkan blueprint yang dapat direplikasi, disesuaikan dengan karakteristik konflik di daerah lain.

Rekomendasi kebijakan konkret yang perlu segera dipertimbangkan oleh KemenHAM bersama pemerintah daerah adalah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk operasionalisasi Kampung REDAM, mengikatnya dengan indikator kinerja daerah di bidang perdamaian dan HAM. Selain itu, diperlukan pengembangan modul pelatihan standar nasional untuk fasilitator rekonsiliasi yang mengakomodasi kearifan lokal Sulawesi Selatan. Terakhir, membentuk sistem pemantauan independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas dan pembelajaran dari implementasi, sehingga model Kampung REDAM dapat berkembang dari kebijakan yang diatur top-down menjadi praktik budaya damai yang mengakar bottom-up.