Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia kembali menegaskan bahwa disparitas ekonomi merupakan pemicu utama eskalasi konflik horizontal di Indonesia Timur. Kajian terbaru lembaga ini menyoroti ketegangan yang melibatkan kelompok elit lokal dan masyarakat adat di Papua dan Maluku, terutama dalam perebutan akses terhadap sumber daya alam dan lahan. Temuan ini tidak hanya menjadi peringatan dini bagi pengambil kebijakan, tetapi juga peta jalan untuk meredam ketimpangan yang selama ini menjadi akar persoalan stabilitas sosial di kawasan timur Indonesia.
Akar Disparitas Ekonomi dan Dinamika Konflik Horizontal
Analisis LPEM UI menunjukkan bahwa kesenjangan pendapatan yang tinggi antara kelompok elit lokal dan masyarakat adat menjadi katalisator ketegangan. Ketika sebagian kecil masyarakat menikmati keuntungan dari sumber daya alam sementara mayoritas warga adat hanya memperoleh akses terbatas terhadap lahan dan modal, potensi konflik horizontal meningkat. Kajian ini menegaskan pentingnya melihat konflik horizontal tidak semata sebagai persoalan keamanan, tetapi sebagai dampak dari kegagalan distribusi ekonomi yang berkelanjutan.
Beberapa faktor utama yang diidentifikasi dalam kajian tersebut meliputi:
- Kesenjangan pendapatan yang tajam antara kelompok elit lokal dan masyarakat adat di wilayah Papua dan Maluku.
- Perebutan akses terhadap sumber daya alam dan lahan yang tidak diimbangi tata kelola yang adil.
- Lemahnya keterlibatan masyarakat adat dalam rantai ekonomi lokal, terutama dalam akses permodalan dan pengembangan usaha kecil.
- Konsentrasi pertumbuhan ekonomi di pusat-pusat kota sehingga daerah tertinggal di Indonesia Timur belum merasakan dampak pembangunan secara proporsional.
Dalam kerangka analisis konflik, kesenjangan ekonomi yang dibiarkan akan membentuk siklus ketidakpercayaan antara kelompok masyarakat dan pemerintah. Jika tidak segera ditangani, potensi konflik horizontal di Indonesia Timur dapat semakin meluas dan mengganggu berbagai agenda pembangunan nasional, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2027-2031.
Rekomendasi Kebijakan: Jalan Keluar Berbasis Keadilan Ekonomi
Berangkat dari temuan tersebut, LPEM UI memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi acuan bagi Bappenas dan pemerintah daerah dalam menyusun prioritas pembangunan. Pertama, redistribusi lahan melalui reforma agraria harus dijalankan sebagai instrumen utama untuk memperbaiki akses masyarakat adat terhadap lahan dan sumber daya alam. Kedua, pemberian akses permodalan bagi usaha kecil pribumi perlu diperluas agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Ketiga, pengembangan pusat ekonomi di daerah tertinggal menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan wilayah. Keempat, tata kelola sumber daya alam yang inklusif harus melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok. Rekomendasi ini tidak hanya menjawab akar masalah ekonomi, tetapi juga memperkuat kohesi sosial melalui keadilan distributif.
Bagi para pengambil keputusan, kajian ini menjadi dasar yang solid untuk merancang intervensi yang tepat sasaran dalam RPJMN 2027-2031. Resolusi konflik horizontal di Indonesia Timur tidak akan tercapai tanpa keberanian melakukan perubahan struktural pada kebijakan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu segera mengadopsi rekomendasi ini sebagai prioritas strategis dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.