Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis kajian yang mengidentifikasi pola konflik horizontal di Papua, khususnya antara suku asli dan pendatang akibat perebutan lahan tambang emas dan perkebunan kelapa sawit. Dinamika konflik diperparah oleh lemahnya perlindungan hak ulayat dan ketimpangan distribusi keuntungan. Studi merekomendasikan penerapan Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) secara ketat serta pembentukan window kemitraan antara perusahaan dan komunitas. Opsi penyelesaian jangka panjang adalah moratorium izin baru di area konflik tinggi.