Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini merilis kajian yang mengungkapkan adanya korelasi erat antara ketimpangan ekonomi dan peningkatan risiko radikalisasi di wilayah pesisir Jawa Timur. Studi yang difokuskan di tiga kabupaten—Tuban, Lamongan, dan Gresik—ini menemukan bahwa kemiskinan dan pengangguran telah menjadi lahan subur bagi kelompok radikal untuk merekrut anggota baru. Fenomena ini menandai eskalasi konflik horizontal baru, di mana ketidakadilan ekonomi dieksploitasi oleh aktor-aktor non-negara untuk melemahkan kohesi sosial dan stabilitas keamanan. Dampaknya tidak hanya mengancam keamanan lokal, tetapi juga berpotensi memperluas jaringan radikalisasi ke wilayah pesisir lainnya di Indonesia, mengingat kerentanan struktural yang serupa di banyak daerah.

Akar Masalah: Eksploitasi Kerentanan Ekonomi oleh Kelompok Radikal

Analisis terhadap dinamika di lapangan menunjukkan bahwa kelompok radikal tidak hanya menggunakan ideologi sebagai alat rekrutmen, tetapi juga secara sistematis menargetkan individu-individu yang paling rentan secara ekonomi. Sasaran utama mereka adalah pemuda putus sekolah yang tidak memiliki akses ke pasar kerja formal atau program pelatihan keterampilan. Dengan iming-iming penghasilan tetap melalui kegiatan ilegal—seperti penyelundupan atau pungutan liar—kelompok-kelompok ini berhasil mengubah putus asa ekonomi menjadi loyalitas terhadap narasi intoleransi. Faktor-faktor pemicu utama yang teridentifikasi dalam kajian BNPT meliputi:

  • Kemiskinan absolut di daerah pesisir yang minim akses terhadap infrastruktur ekonomi dan layanan publik.
  • Tingkat pengangguran terbuka yang tinggi, khususnya di kalangan usia produktif 18–35 tahun.
  • Keterbatasan akses pendidikan formal dan informal, yang melemahkan daya kritis dan literasi digital pemuda.
  • Eksploitasi ketimpangan oleh agen radikal yang menggunakan bantuan ekonomi sebagai alat untuk membangun ketergantungan.

Rekomendasi Kebijakan: Sinergi Pemberdayaan dan Deradikalisasi

Untuk memutus mata rantai radikalisasi yang berakar pada permasalahan ekonomi, diperlukan pendekatan yang bersifat solutif dan terintegrasi. Program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas menjadi opsi utama yang direkomendasikan oleh BNPT. Program ini harus melibatkan tokoh agama moderat sebagai agen perubahan yang dapat mengawal proses transisi ideologis, serta menggunakan platform digital untuk melawan narasi intoleransi yang beredar luas. Selain itu, penguatan literasi digital menjadi krusial untuk membentengi pemuda dari propaganda radikal online yang sering kali mengemas solusi instan terhadap masalah ekonomi. Beberapa langkah konkret yang harus segera diambil oleh para pengambil kebijakan antara lain:

  • Mengembangkan pusat pelatihan keterampilan dan inkubasi kewirausahaan di kawasan pesisir yang kolaps ekonominya, dengan kurikulum yang mencakup moderasi beragama.
  • Menciptakan lapangan kerja alternatif melalui sinergi antara Dinas Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BNPT, khususnya di sektor perikanan terpadu dan pariwisata pesisir yang berkelanjutan.
  • Meluncurkan program literasi digital berbasis komunitas yang dipandu oleh tokoh agama dan akademisi untuk memfilter konten ekstremisme.
  • Membentuk satuan tugas desa tangguh yang bertugas memonitor indikator kerentanan ekonomi dan sosial secara real-time.

Kesimpulannya, pencegahan radikalisasi di Jawa Timur tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata. Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah perlu segera merumuskan kebijakan yang mengintegrasikan program pengentasan kemiskinan dengan deradikalisasi. Rekomendasi utama bagi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Sosial adalah mengalokasikan anggaran prioritas untuk pemberdayaan ekonomi di daerah pesisir yang rentan, serta memastikan bahwa setiap platform digital yang digunakan untuk rekrutmen radikal dapat dipantau dan di-counter dengan narasi moderat yang didukung oleh bukti ekonomi nyata.