Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah, yang menyimpan luka konflik horizontal bernuansa agama pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, kini menghadapi tantangan turunan yang tak kalah genting: regenerasi prasangka pada generasi muda yang tumbuh dalam bayang-bayang segregasi pasca-konflik. Dalam konteks ini, inisiatif 'Sekolah Perdamaian' yang telah diujicobakan selama tiga tahun muncul sebagai model intervensi strategis. Program ini secara sistematis menargetkan transformasi konflik yang diwariskan, dengan fokus pada remaja yang hidup dalam ekosistem sosial terpisah, di mana interaksi langsung dengan 'kelompok lain' hampir tidak terjadi. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengurangi prasangka dan membangun empati, menandakan bahwa investasi pada rekayasa sosial berbasis pendidikan dapat menjadi penangkal utama bagi siklus kekerasan yang berulang.
Analisis Akar Masalah: Segregasi sebagai Inkubator Prasangka Turunan
Akar persoalan di Poso pasca-konflik tidak lagi terletak pada konflik fisik terbuka, melainkan pada konsolidasi struktur sosial yang terfragmentasi. Pemisahan permukiman dan pendidikan berdasarkan identitas agama telah menciptakan ruang homogen yang mengisolasi anak-anak dari pengalaman beragam. Dalam ruang seperti ini, narasi dan stereotip tentang 'kelompok lain' ditransmisikan secara pasif, tanpa koreksi dari interaksi nyata, sehingga mengkristal menjadi prasangka yang dianggap sebagai kebenaran. Sekolah Perdamaian dirancang khusus untuk membongkar isolasi ini dengan menciptakan ruang netral yang aman. Prosesnya melibatkan:
- Pembelajaran Kritis Sejarah Konflik: Mengajak peserta memahami narasi sejarah dari berbagai perspektif, melampaui versi tunggal yang sering kali sarat bias kelompok.
- Pelatihan Komunikasi Non-Kekerasan: Memberikan alat praktis untuk mengelola perbedaan pendapat tanpa jatuh pada retorika permusuhan.
- Proyek Sosial Kolaboratif: Merancang dan menjalankan inisiatif bersama yang memaksa kerjasama lintas kelompok, mengubah 'yang lain' menjadi mitra dalam tujuan bersama.
Pendekatan experiential learning ini efektif karena mengubah pengetahuan abstrak tentang perdamaian menjadi pengalaman emosional dan sosial yang konkret, yang merupakan kunci dalam transformasi konflik yang berkelanjutan.
Rekomendasi Kebijakan: Skalabilitas dan Institusionalisasi Program
Keberhasilan pilot project di Poso memberikan pijakan empiris yang kuat untuk mendorong skala yang lebih luas. Agar dampaknya tidak terbatas pada lokasi proyek percontohan, diperlukan strategi kebijakan yang sistematis untuk mengintegrasikan nilai-nilai inti Sekolah Perdamaian ke dalam sistem yang lebih besar. Opsi pengembangan yang paling strategis adalah mengadopsi dan memodulasi kurikulum intinya ke dalam struktur pendidikan formal di daerah-daerah lain yang memiliki kerentanan serupa, seperti Ambon, Tolikara, atau wilayah dengan potensi konflik horizontal lain. Langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh pemangku kebijakan meliputi:
- Penerbitan Pedoman Teknis oleh Kementerian Pendidikan: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu menerbitkan modul standar 'Pendidikan Perdamaian dan Resolusi Konflik' yang dapat diadaptasi sebagai ekstrakurikuler wajib atau bagian dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah menengah daerah rawan.
- Program Pelatihan dan Sertifikasi Guru: Membangun kapasitas para guru sebagai fasilitator perdamaian melalui pelatihan intensif yang tidak hanya fokus pada materi, tetapi juga pada teknik fasilitasi konflik dan penciptaan ruang dialog yang aman.
- Pembentukan Jaringan Alumni sebagai Agen Perdamaian Komunitas: Mantan peserta program harus diorganisir menjadi jaringan yang aktif. Mereka dapat berfungsi sebagai early responder atau 'sensor sosial' yang mampu mendeteksi dan meredakan ketegangan di tingkat akar rumput sebelum meluas, sekaligus menjadi bukti hidup (living proof) dari manfaat rekonsiliasi.
Strategi ini memindahkan intervensi dari ranah proyek temporer menuju kebijakan pendidikan preventif yang berkelanjutan.
Kesuksesan Sekolah Perdamaian di Poso menegaskan bahwa prasangka adalah masalah yang dapat diintervensi melalui rekayasa sosial yang tepat. Tantangan terbesarnya kini adalah mentransformasi model yang telah teruji ini dari inisiatif lokal menjadi kebijakan nasional yang terstruktur. Para pengambil keputusan di Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah rawan, memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya dan menciptakan payung regulasi yang memungkinkan replikasi program ini. Investasi pada pendidikan perdamaian bukanlah biaya, melainkan penyelamatan modal sosial jangka panjang yang akan menghemat ongkos sosial, ekonomi, dan politik dari konflik yang berulang. Langkah selanjutnya adalah komitmen politik untuk menjadikan transformasi konflik melalui pendidikan sebagai salah satu pilar utama kebijakan pembangunan sosial di Indonesia.