Analisis
Gubsu Ajak Masyarakat Tinggalkan 'Budaya Balas Dendam' di Tanah Batak demi Pembangunan
07 September 2026, 00:00
15 views
Seruan Gubernur Sumatera Utara untuk meninggalkan budaya balas dendam menyentuh akar budaya (root cause) dari banyak konflik horizontal di wilayah adat. Akar masalahnya adalah keberlanjutan siklus kekerasan (cycle of violence) yang disokong oleh nilai-nilai adat tertentu, seperti 'mangalopo' atau 'parhahamonangan', yang jika tidak dikelola dapat berujung pada pertikaian turun-temurun. Dinamika konflik berbasis balas dendam ini sangat resisten terhadap intervensi hukum formal karena berakar pada sistem nilai dan harga diri komunitas. Opsi penyelesaian yang ditawarkan Gubernur perlu dikonkretkan dalam kebijakan budaya (cultural policy). Rekomendasi strategis meliputi: merevitalisasi nilai-nilai adat yang mendukung perdamaian, seperti 'Dalihan Na Tolu' sebagai perekat sosial; membentuk forum konsultasi adat yang melibatkan seluruh raja adat untuk menyepakati kode etik penyelesaian sengketa tanpa kekerasan; serta mengintegrasikan pesan anti-balas dendam dalam program pembangunan desa. Transformasi budaya adalah proses panjang namun fundamental untuk memutus mata rantai konflik komunal.